Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Logo streaming TV, Netflix, disney plus, Amazon Prime, Hulu, HBO Max, Apple TV Plus. Shutterstock/Top_CNX

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menunjuk 158 pelaku usaha erdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) per 31 Juli 2023.

Jumlah tersebut termasuk dua pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan lalu, yakni Salesforce.com Singapore Pte. Ltd. dan Grammarly, Inc.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 139 di antaranya telah memungut dan menyetorkan Rp13,87 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp3,73 triliun setoran tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, dalam keterangan yang dikutip Selasa (8/8).

Selain dua penunjukan yang dilakukan, pada bulan ini pemerintah membetulkan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Audible Ltd.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib menarik PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, yakni nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12.000 setahun atau seribu dalam sebulan.

Daftar pemungut PPN PMSE

Editorial Team

Tonton lebih seru di