Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian membantah temuan Ombudsman terkait wabah PMK pada 2015.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian di Sulawesi Tengah memastikan data kasus PMK tidak pernah ditemukan. "Saya mengatakan tidak pernah ada berita 2015 ada yang ditutupi, enggak ada itu," kata dia kepada awak media di Kementerian Pertanian, Kamis (21/7).
Pada saat itu, dunia telah mengakui Indonesia telah terbebas dari wabah PMK sejak 1990. Badan Karantina Pertanian membantah adanya malaadministrasi dalam penanganan wabah PMK yang menerpa hewan ternak. Bambang pun meminta bukti atas temuan dari Ombudsman tersebut.
"Kalau ada temuan ini harus bisa dibuktikan. Malaadministrasi saya bisa minta ini yang dikatakan malaadministrasi dari mana," ujarnya.
Kendati begitu, Bambang menegaskan tidak ingin mempersoalkan lebih jauh temuan tersebut. Ia menganggap hal ini sebagai teguran atau pengawasan terhadap kerja karantina.