Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi judi online (pexels.com/Wpadington)
ilustrasi judi online (pexels.com/Wpadington)

Intinya sih...

  • Komdigi telah memblokir lebih dari 2,4 juta konten judi online sejak Oktober 2024.

  • Perputaran uang dan nilai deposit judi online menurun signifikan pada 2025.

  • Kementerian aktif menyelenggarakan Forum Diskusi Publik untuk pertukaran pandangan dan penyusunan kebijakan pemberantasan perjudian daring.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta,FORTUNE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 2,4 juta konten terkait judi online (judol) sejak 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025. Mayoritas sumber konten berasal dari situs dan alamat IP, sementara sebagian lainnya ditemukan di media sosial seperti Meta dan YouTube. 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa upaya ini sebagai langkah konkret dalam upaya pemberantasan perjudian daring atau judi online. Menurutnya, pelaku judi daring terus berevolusi dalam mencari celah hukum dan teknologi untuk beroperasi.

“Modus perjudian daring terus berevolusi. Karena itu, upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi, edukasi publik, dan kerja sama lintas sektor,” kata Alexander pada Forum Diskusi Publik Komdigi di Jakarta, (6/11).

Perputaran uang & nilai deposit judi online menurun di 2025

Forum Diskusi Publik Komdigi Terkait Pemberantasan Judi Online (6/11)/Dok Komdigi

Ia menyatakan, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari transaksi judi daring pada Januari hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp155 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun. 

Pada Oktober 2025, jumlah deposit juga menurun menjadi Rp24 triliun dari Rp51 triliun pada 2024. Meski begitu, Alexander mengingatkan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Alexander menegaskan bahwa perjuangan melawan perjudian daring tidak boleh berhenti pada pencapaian angka penurunan semata. “Kita tidak bisa berhenti di angka. Ini perang yang tidak berhenti kalau boleh dikatakan. Ini harus terus dilakukan. Kita berharap bisa mencapai zero itu, sampai tidak ada lagi praktik perjudian daring,” ujarnya.

Tak berhenti itu saja, pihaknya juga aktif menyelenggarakan Forum Diskusi Publik sebagai wadah pertukaran pandangan antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Forum tersebut bertujuan untuk menjaring masukan yang komprehensif bagi penyusunan kebijakan pemberantasan perjudian daring.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi fondasi bagi strategi nasional dalam memberantas perjudian daring secara terukur dan berkelanjutan. Perjudian daring dinilai telah berkembang menjadi masalah lintas sektor, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap perekonomian dan kehidupan sosial. Alexander juga menyoroti pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian daring.

Editorial Team