Jakarta, FORTUNE – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap temuan berbagai persoalan tata kelola dan keuangan di PT Pos Indonesia (Persero) setelah melakukan proses due diligence secara menyeluruh. Temuan tersebut mencakup indikasi penyimpangan hingga dugaan rekayasa keuangan yang kini tengah ditindaklanjuti melalui proses audit dan investigasi.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia Daud Joseph, yang resmi mundur pada Kamis (2/7) setelah memimpin perusahaan selama sekitar tiga bulan.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas menjelaskan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Daud pada Senin (29/6). Selama kurang lebih tiga bulan terakhir, Daud mendapat mandat untuk memimpin pembenahan Pos Indonesia melalui proses due diligence terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, hingga organisasi perusahaan.
"Hasil asesmen menunjukkan PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," kata Rohan dalam keterangan resminya, Jumat (3/7).
Menurut Rohan, Danantara menghormati keputusan Daud dan segera menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi perusahaan.
Lebih jauh, Rohan mengungkapkan bahwa proses evaluasi menemukan berbagai persoalan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kondisi keuangan, tetapi juga aspek tata kelola perusahaan.
"Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun," katanya.
Selain itu, Danantara juga menerima laporan serta menemukan indikasi adanya berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan. Seluruh temuan tersebut kini sedang diproses melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena itu, satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," ujar Rohan.
Ia menegaskan, prioritas Danantara adalah mengembalikan Pos Indonesia menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas sehingga mampu menjalankan mandat pelayanan publik secara optimal.
