Jakarta, FORTUNE – Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 sudah berjalan kembali, mulai bulan Oktober-Desember 2023.
Diketahui, kedua bansos ini akan mulai disalurkan dengan nominal berbeda kepada masing-masing kategori penerima. Hal ini akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), melalui sejumlah akun terkurasi dan lembaga perbankan serta Kantor Pos, dalam rangka menanggulangi kemiskinan.
Tertulis di laman resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sementara, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan bank.
Berikut ini, Fortune Indonesia akan mengulas lebih lanjut tentang kedua Bansos ini, meliputi besaran bantuan dan cara untuk mendapatkannya.