Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Proses penerimaan bansos. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoiruans)

Jakarta, FORTUNE – Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 sudah berjalan kembali, mulai bulan Oktober-Desember 2023.

Diketahui, kedua bansos ini akan mulai disalurkan dengan nominal berbeda kepada masing-masing kategori penerima. Hal ini akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), melalui sejumlah akun terkurasi dan lembaga perbankan serta Kantor Pos, dalam rangka menanggulangi kemiskinan.

Tertulis di laman resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sementara, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan bank.

Berikut ini, Fortune Indonesia akan mengulas lebih lanjut tentang kedua Bansos ini, meliputi besaran bantuan dan cara untuk mendapatkannya.

    <p>Besaran Bansos</p>

    Diketahui, Bansos PKH tahap ke-4 akan mengalokasikan bantuan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:

    1. Untuk Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap
    2. Untuk balita dan usia dini (0-6 tahun) sebesar Rp750.000 per tahap
    3. Untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap
    4. Untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap
    5. Untuk siswa/i SMA sebesar Rp500.000 per tahap
    6. Untuk siswa/i SMP sebesar Rp470.000 per tahap
    7. Untuk siswa/i SD sebesar Rp225.000 per tahap

    Sementara, untuk Bansos BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga dalam rantang kuartal, para penerima bansos yang tercatat akan menerima uang sebesar Rp600.000 per tahapannya, dalam bentuk non tunai.

    <p>Persyaratan</p>

    Editorial Team

    Tonton lebih seru di