Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Prabowo Hapus Badan Kebijakan Fiskal, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. (Dok. Kemenkeu)
Intinya sih...
- Menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan membentuk dua direktorat jenderal baru
- Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan sesuai Perpres Nomor 158 Tahun 2024
Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto mengatur ulang organisasi di Kementerian Keuangan dengan menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan membentuk dua direktorat jenderal (Ditjen) baru, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan, yang diteken Prabowo pada Selasa, 5 November 2024.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us