Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera menyusun langkah pengembangan bahan bakar nabati E50.
Kebijakan campuran etanol 50 persen pada bensin ini bertujuan memperkuat ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional sekaligus menekan ketergantungan impor.
Arahan tersebut disampaikan dalam sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Pemerintah mengadopsi keberhasilan skema B50 demi mengembangkan E50. Jika B50 memanfaatkan campuran crude palm oil (CPO) yang diolah menjadi fatty acid methyl ester (FAME) untuk mengurangi impor solar, program E50 difokuskan menekan pasokan bensin dari luar negeri melalui pemanfaatan bahan baku domestik.
Langkah pengembangan E50 dipicu oleh besarnya kebutuhan energi nasional. Konsumsi bensin domestik saat ini berkisar 39 juta-40 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut hampir setara dengan konsumsi solar nasional yang mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun.
“Nah ini sebagai bentuk mendorong ketersediaan BBM dalam negeri,” kata Bahlil dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selain mendorong bahan bakar alternatif, pemerintah memperkuat pasokan BBM dari sektor hulu migas. Langkah ini dilakukan melalui eksplorasi besar-besaran pada cekungan dan blok minyak yang dinilai masih memiliki potensi.
Pemerintah juga mengoptimalkan produksi dari sumur-sumur yang telah ada, termasuk sumur tua, melalui intervensi teknologi.
Strategi peningkatan pasokan ini turut mencakup penataan sekitar 45.000 sumur minyak rakyat.
Pengawasan ketat terhadap sumur rakyat dinilai penting agar seluruh hasil produksi minyak dapat mendukung kebutuhan energi nasional dan tidak keluar dari mekanisme resmi pemerintah.
