Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu mengenai pemindahan penyaluran gaji (payroll) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke himpunan bank milik negara (Himbara).
“Nggak ada, kami nggak pernah instruksikan itu. Saya tanya Kemenkeu, nggak ada,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (8/9).
Menurut Purbaya, payroll sebaiknya tidak disalurkan melalui bank Himbara, dan tetap melalui BPD. “Tapi untuk saya sih sebaiknya jangan ke Danantara aja. Kalau tidak, nanti BPD juga tidak hidup,” katanya.
Pada Senin (7/9), Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tidak memiliki rencana atau kebijakan pemindahan payroll ke Himbara. “Tapi kalau pemdanya yang ngatur ya saya enggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada rencana seperti itu,” kata Purbaya.
Ia mengatakan bahwa mekanisme transfer yang selama ini dilakukan masih berjalan seperti biasa dan belum terdapat perubahan. “Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya. Seperti biasa yang dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, muncul isu terkait rencana pemindahan penyaluran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dari BPD ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino sebelumnya juga menyoroti rencana tersebut Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak serius terhadap keberlangsungan bisnis BPD.
Haris menjelaskan, selama ini payroll ASN menjadi salah satu sumber dana murah bagi BPD. Apabila sumber dana tersebut berpindah ke Himbara, BPD dinilai akan menghadapi persaingan yang semakin besar dengan bank-bank besar. “Kalau kemudian harus bersaing di lautan dana dengan bank-bank Himbara maupun bank umum besar, ya BPD selesai,” kata Haris, dikutip Selasa (8/9).
