Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Realisasi Impor Bawang Putih Baru 32 Persen dari Izin yang Terbit

bisnis bawang putih
ilustrasi bawang putih (unsplash/artem beliaikin)
Intinya sih...
  • Realisasi impor bawang putih baru hanya mencapai 32 persen dari total izin impor yang telah diterbitkan pada 2025.
  • Distribusi bawang putih hasil impor terpusat di Pulau Jawa, menyebabkan sulitnya pengawasan stok di gudang dan membuka celah terhadap permainan harga.
  • Harga bawang putih di pasar domestik naik akibat keterlambatan realisasi impor dan distribusi yang belum optimal, pemerintah akan melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi menyeluruh atas keterlambatan dan kepatuhan importir.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti rendahnya realisasi impor bawang putih yang baru mencapai 32 persen dari total kuota yang telah diterbitkan untuk 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan potensi kelangkaan pasokan dan lonjakan harga pada tingkat konsumen dalam beberapa bulan mendatang.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa selain realisasi yang rendah, banyak importir belum menuntaskan kewajiban administratifnya.

“Realisasi impor masih rendah, yakni baru 32 persen. Mayoritas importir juga belum memenuhi kewajiban izin edar dan wajib tanam,” kata Andriko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan secara virtual, Senin (16/6).

Dari total izin impor 456.272 ton, realisasi yang sudah masuk ke dalam negeri baru sekitar 140.375 ton, yang dilakukan oleh 73 perusahaan. Bapanas menyatakan, 31 perusahaan di antaranya belum melakukan realisasi sama sekali.

Padahal, kebutuhan nasional terhadap bawang putih sangat tinggi, mencapai sekitar 51.851 ton per bulan, sementara stok awal 2025 mencapai 87.115 ton.

Masalah tidak berhenti pada rendahnya impor. Distribusi bawang putih yang sudah masuk pun sebagian besar terpusat di Pulau Jawa, terutama DKI Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Pola distribusi ini menyebabkan beberapa daerah di luar Jawa mengalami pasokan lebih terbatas.

Selain itu, Andriko mencatat praktik distribusi langsung dari pelabuhan ke titik penjualan membuat pengawasan stok di tingkat gudang menjadi sangat sulit.

“Hal ini menyulitkan pelacakan ketersediaan riil di lapangan dan membuka celah terhadap permainan harga,” ujarnya.

Tekanan juga datang dari luar, dengan harga bawang putih di negara asal dilaporkan masih tinggi meski stabil, yang turut mendorong kenaikan harga di pasar domestik.

Menyikapi situasi ini, pemerintah menyiapkan langkah-langkah tegas. Kenaikan harga bawang putih kini telah menjadi perhatian serius yang akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pemerintah akan segera melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi menyeluruh atas keterlambatan dan kepatuhan importir. Proses ini akan melibatkan kementerian/lembaga terkait, Satgas Pangan Polri, dan akan dikaji lebih lanjut pada tingkat Kemenko Perekonomian.

“Termasuk kemungkinan sanksi atas keterlambatan realisasi impor dan pelanggaran perizinan,” kata Andriko.

Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat arus impor yang legal, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta memastikan keterjangkauan komoditas bawang putih bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us