Jakarta, FORTUNE - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's Global Ratings (S&P) memproyeksi bahwa defisit Indonesia tetap terjaga di bawah 3 persen dari PDB, meski pemerintah menghadapi peningkatan belanja subsidi energi.
S&P menyebut kenaikan biaya impor energi telah mendorong peningkatan kebutuhan kompensasi dan subsidi agar harga bahan bakar bersubsidi tetap terjaga. Namun, pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk mengendalikan defisit melalui efisiensi belanja dan peningkatan penerimaan negara.
Salah satu langkah yang diperkirakan dilakukan pemerintah adalah penyesuaian anggaran sejumlah program, termasuk program makan bergizi gratis (MBG). S&P memperkirakan anggaran awal program tersebut yang mencapai lebih dari Rp300 triliun berpotensi dipangkas sekitar sepertiganya.
“Penghematan tersebut kemungkinan besar akan berasal dari perubahan parameter program, peningkatan efisiensi, dan pengetatan pengawasan,” demikian laporan S&P, dikutip Selasa (14/7).
Di sisi lain, S&P mencermati bahwa peningkatan penerimaan negara memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga belanja. S&P mencatat pendapatan pemerintah meningkat 21 persen dalam enam bulan pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan tersebut didorong oleh pemulihan penerimaan setelah sejumlah faktor sementara pada 2025, seperti implementasi awal coretqx yang belum optimal dan tingginya restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor ekspor akibat penumpukan sebelumnya.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama dari royalti dan pungutan sektor sumber daya alam, juga mengalami pemulihan seiring meningkatnya harga komoditas.
Sementara itu, S&P memberikan penilaian positif terhadap komitmen Pemerintah menjaga defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut dipandang sebagai policy anchor yang memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia.
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat kualitas APBN melalui sejumlah strategi, yakni:
1.penguatan penerimaan perpajakan dan PNBP;
2.peningkatan kepatuhan dan digitalisasi administrasi perpajakan;
3.optimalisasi penerimaan dari sektor mineral dan sumber daya alam;
4.peningkatan efektivitas serta ketepatan sasaran belanja negara;
5.pengelolaan pembiayaan yang efisien serta pengendalian risiko utang.
S&P juga memperkirakan bahwa membaiknya penerimaan negara dan moderasi biaya pembiayaan akan memperkuat ruang fiskal Indonesia.
Secara keseluruhan, S&P kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Keputusan tersebut menegaskan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Purbaya menyampaikan bahwa keputusan S&P merupakan pengakuan atas konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus melanjutkan agenda reformasi struktural.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel. Pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan." ujar Menkeu dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7).
