Setop Sementara Bansos Jelang Pemilu, Bapanas: Tidak Ada Politisasi

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan beras disetop sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Langkah tersebut diambil agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.
“Jadi, tanggal 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangannya, Rabu (7/2).
Berdasarkan Peraturan KPU No.3/2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.
"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi,” ujarnya.
Dia pun mengatakan bakal melajutkan lagi penyaluran bansos pangan pada 15 Februari 2024.