Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Soal PPN Naik 12 Persen pada 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Intinya sih...
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum membahas kenaikan PPN menjadi 12 persen.
- Pemerintah menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dan berkomunikasi dengan calon presiden terpilih untuk menentukan kenaikan tarif pajak.
- Pembahasan APBN 2025 memiliki linimasa tersendiri yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo pada Nota Keuangan di DPR pada 16 Agustus mendatang.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah belum membahas dan memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Pasalnya, meski kebijakan tersebut didasarkan pada peraturan Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), APBN di masa transisi disusun dengan mempertimbangkan target penerimaan pemerintah selanjutnya.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us