Jakarta, FORTUNE - Rekrutmen CPNS kembali dibuka pada September ini. Tapi, formasi PPPK-lah yang mendominasi. Apa kelebihan dan kekurangan PPPK 2023?
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam kata lain, PPPK diangkat berlandaskan perjanjian kerja yang memiliki jangka waktu tertentu. Nantinya, pejabat pembina kepegawaian-lah yang akan mengangkat calon PPPK menjadi PPPK.
Adapun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menentukan jumlah formasi CPNS 2023, yakni 572.496, terdiri dari: 28.903 orang PNS dan 543.593 orang PPPK.
Pada tahun ini, ada dua level dari formasi PPPK, yakni: pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk level pemerintah daerah, formasi PPPK terdiri atas tiga kategori, yaitu: PPPK guru, PPPK teknis, dan PPPK tenaga kesehatan.