NEWS

Panduan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera

Pendaftaran KKS bisa secara langsung dan online.

Panduan Cara Daftar Kartu Keluarga SejahteraIlustrasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Dok Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
06 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu program perlindungan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kartu yang diterbitkan oleh pemerintah ini sebagai penanda keluarga kurang mampu, atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Peruntukan bansos antara lain menyasar masyarakat miskin, penyandang disabilitas, masyarakat lanjut usia, serta masyarakat yang berada di dalam panti atau lembaga kesejahteraan sosial (LKS). Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KKS, tentu harus harus mendaftarkan diri baik secara langsung maupun online.

Namun, sebelum mengajukan pendaftaran, masyarakat harus memahami syarat untuk mendapatkan KKS. Berikut syarat dan cara pengajuan KKS:

Syarat pendaftaran KKS

Penyerahan Bantuan Sosial Kemensos dan Santunan BPJamsostek di Pontianak (21/9)

Untuk pendaftaran langsung, Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS, serta surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS.

Sedangkan untuk pendaftaran online persyaratan tidak jauh bebeda, namun ditambah dengan pas foto dan foto seluruh tubuh. Nantinya seluruh dokumen tersebut diunggah ke Aplikasi Cek Bansos.

Ini cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS

gelandangan yang sedang duduk di taman
ilustrasi gelandangan (unsplash.com/Raitis Krikis)

Related Topics