Jakarta, FORTUNE - Kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau Tol Mohammed bin Zayed (MBZ) ruas Cikunir sampai Karawang Barat terus bergulir.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono, kemudian Yudhi Mahyudin (YM) selaku ketua panitia lelang JJC, dan Tony Budianto Sihige (TBS) selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan para tersangka sebelumnya merupakan saksi dan langsung ditahan.
"Kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi dalam keterangan pers yang dikutip Kamis (14/9).