Jakarta, FORTUNE - Modus penipuan dan tidak kejahatan menyelimuti kasus kresna life. Dengan modus ultimate beneficial owner atau penerima manfaat terakhir masih marak terjadi di sektor keuangan. Modus ini sejatinya adalah pemilik manfaat yang acap kali menjadi tirai bagi seseorang untuk berlindung atas kejahatan yang dilakukannya di sektor keuangan.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Hukum Denny Indrayana dalam gelaran InfobankTalknews secara daring bertema "Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan" beberapa waktu lalu. Menurut Denny, modus ultimate beneficial owner terjadi dalam kasus Kresna Life. Teranyar, adalah kasus bos Grup Kresna Michael Steven (MS) yang menjadi tersangka kasus gagal bayar di PT Kresna Sekuritas.
“Kalau dalam bahasa yang populer disebut dengan modus Ali Baba. Ali yang diletakkan di depan sebenarnya dan Baba yang kemudian mengendalikan. Ada office boy jadi direktur, sopir jadi direktur utama atau ada orang-orang yang dijadikan wayang, sedangkan dalangnya ada di belakang,” kata Denny melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (29/7).