Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi para jemaah tengah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi. (Pexels.com/Haydan As-soendawy)
Ilustrasi para jemaah tengah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi. (Pexels.com/Haydan As-soendawy)

Intinya sih...

  • Pelunasan biaya Haji 2025 reguler tahap 2 bakal dibuka karena masih terdapat sisa kuota, yaitu pada tanggal 24 Maret—17 April 2025.

  • Total pelunasan sampai terakhir sebanyak 163.523 jemaah haji reguler, termasuk 158.451 jemaah berhak lunas dan 4.703 jemaah lanjut usia prioritas.

  • Indonesia tahun ini memperoleh 221 ribu kuota, dengan 80,43% kuota jemaah haji reguler sudah terisi.

Jakarta, FORTUNE – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 Hijriah (H)/2025 Masehi (H) telah berakhir pada Jumat (14/3). Pelunasan biaya Haji 2025 sudah dibuka sejak 14 Februari 2025 lalu, dengan lebih 163 ribu jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji.

Kemudian, Kementerian Agama akan membuka pelunasan Bipih tahap 2 karena masih terdapat sisa kuota. Pelunasan Haji 2025 tahap kedua ini akan dibuka pada 24 Maret—17 April 2025 mendatang.

“Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap II Bipih Reguler, pada 24 Maret—17 April 2025,” ungkap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI Muhammad Zain dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Dia menjelaskan, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 2025. Pada Bab III diatur bahwa pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.

Lanjut Zain, pengisian kuota haji reguler tahap 2 dikembalikan kepada masing-masing provinsi atau kabupaten atau kota. Pengisian sisa kuota ini berdasarkan urutan:

  1. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.

  2. Jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia (lansia).

  3. Jemaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.

  4. Jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

  5. Jemaah haji reguler cadangan.

“Kita nanti akan umumkan daftar nama jemaah berhak lunas tahap II,” kata Zain.

Total 163.523 jemaah lunasi biaya haji pada tahap 1

ilustrasi melaksanakan ibadah haji (unsplash.com/Hassan Altarazi)

Sementara itu, dia menyebut pada hari terakhir pelunasan Bipih reguler 2025 tahap pertama, jemaah reguler yang melunasi biaya haji bertambah 2.387 orang. Artinya, total pelunasan hingga penutupan tahap 1 terdapat 163.523 jemaah haji reguler.

“Hari ini (14/3) bertambah 2.387 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga total pelunasan sampai terakhir sebanyak 163.523 jemaah haji reguler,” beber Zain.

Selain itu, kata Zain, ada 369 petugas haji daerah (PHD) yang telah melunasi bipih reguler. Khusus PHD, pelunasan Bipih masih dibuka sampai 20 Maret 2025.

Untuk diketahui, Indonesia pada Haji 2025 memperoleh 221 ribu kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lansia, 685 pembimbing ibadah pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), dan 1.572 PHD.

“Artinya, sampai penutupan hari ini, 80,43% kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” ujar Zain.

Editorial Team