Jakarta, FORTUNE – Bank Syariah Matahari milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) resmi beroperasi setelah mendapatkan izin operasional oleh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Untuk itu, PP Muhammadiyah mengarahkan seluruh unsur anggota persyarikatan di semua tingkatan untuk mengalihkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito ke Bank Syariah Matahari.
“Kami sampaikan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang bertujuan mendukung penguatan ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tulis surat himbauan yang ditandatangani langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas yang dikutip di Jakarta, Senin (14/7).