Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Tangkapan Layar 2025-07-14 pukul 06.52.39.png
Ilustrasi Logo Bank Syariah Matahari/Dok PP Muhammadiyah

Intinya sih...

  • Bank Syariah Matahari milik PP Muhammadiyah resmi beroperasi setelah izin dari OJK

  • PP Muhammadiyah mengarahkan anggota persyarikatan untuk alihkan Dana Pihak Ketiga ke Bank Syariah Matahari

  • DPK anggota PP Muhammadiyah diprediksi tembus Rp13 triliun, bank syariah diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat

Jakarta, FORTUNE – Bank Syariah Matahari milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) resmi beroperasi setelah mendapatkan izin operasional oleh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025. Untuk itu, PP Muhammadiyah mengarahkan seluruh unsur anggota persyarikatan di semua tingkatan untuk mengalihkan Dana Pihak Ketiga (DPK)  seperti tabungan dan deposito ke Bank Syariah Matahari.

“Kami sampaikan bahwa Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan milik Persyarikatan yang bertujuan mendukung penguatan ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tulis surat himbauan yang ditandatangani langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas yang dikutip di Jakarta, Senin (14/7).

DPK anggota PP Muhammadiyah diprediksi tembus Rp13 triliun

Potret Museum Muhammadiyah (muhammadiyah.or.id)

Seperti diketahui, PP Muhammadiyah memiliki berbagai lini bisnis organisasi otonom (ORTOM) hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lainnya.

Seluruh anggota juga diimbau untuk dapat mengelola transaksi keuangan kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari. Serta mendukung sosialisasi dan partisipasi aktif dalam pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing.

“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif. Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tulis PP Muhammadiyah.

Seperti diketahui, keputusan PP Muhammadiyah  untuk memiliki bank syariah ini berawal dari kabar ‘pecah kongsi’ antara PP Muhammadiyah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) saat 2024 silam. Kala itu, pengurus PP Muhammadiyah mengancam untuk menarik dana simpanan anggota yang disebut-sebut mencapai Rp13 triliun di BSI lantaran dinilai BSI tidak banyak menyalurkan kredit kepada UMKM binaan organisasi. Kabar lain juga menyebutkan bahwa terdapat nama pimpinan PP Muhammadiyah gagal diangkat menjadi komisaris di BSI pada RUPST tahun 2024.

Editorial Team