Optimisme Indonesia Kembangkan Ekonomi Syariah

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyatakan optimismenya untuk menumbuhkan ekonomi syariah. Pasalnya, sektor ekonomi dan keuangan syariah nasional mengalami perkembangan cukup pesat meski seluruh negeri tengah dirundung pandemi.
Menurut laporan Islamic Finance Country Index (IFCI) 2020, Indonesia menempati peringkat kedua setelah Malaysia dari 42 negara yang disurvei. Selain itu, Indonesia menempati urutan keempat dunia negara yang menerapkan ekonomi syariah, begitu laporan "The State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021".
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menyampaikan Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar memiliki pangsa pasar keuangan syariah relatif rendah, yakni 9,89 persen dari total keseluruhan aset keuangan nasional.
“Masih terdapat ruang yang luas untuk pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya saat menjadi keynote speaker di Konferensi Internasional The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges and Way Forward yang diadakan secara virtual oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Kamis (15/7).
Wakil Presiden mengatakan pertumbuhan industri keuangan syariah nasional yang pesat sebenarnya juga mengalami perlambatan akibat krisis keuangan global di masa pandemi Covid-19, khususnya kinerja saham syariah dan reksadana syariah. “Menghadapi situasi ini diperlukan satu inovasi bersama yang dapat berperan sebagai katalisator perluasan market yang lebih inklusif dan berkesinambungan,” katanya.
Untuk itu, Ma’ruf berharap kepada para pemangku kepentingan, investor, maupun pelaku usaha di sektor ekonomi syariah untuk bersama mewujudkan pasar modal syariah yang mumpuni. “Keberadaan pasar modal syariah memiliki peran penting sebagai sumber pendanaan dan investasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada acara sama, Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat sebagai Sekretaris KNEKS, menyatakan komitmen pemerintah dalam mengembangkan pasar modal syariah sangat kuat. Penerbitan surat berharga syariah negara atau yang biasa disebut sukuk negara merupakan salah satu manifestasinya.
“Sukuk negara menjadi instrumen yang sangat penting, stabil, dan dipercaya oleh investor atau masyarakat kita” yang berada di dalam negeri maupun luar negeri, kata Sri Mulyani.
Menurutnya, sukuk negara dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Pembiayaan Negara (APBN) mengalami kenaikan dari yang awalnya hanya Rp4,7 triliun pada 2008 menjadi Rp360 triliun pada 2020. Dengan demikian, total volume penerbitan surat berharga syariah negara pada 2008-2020 mencapai Rp1.810,02 triliun.
“Pemerintah akan terus meningkatkan dan mengembangkan pasar keuangan, terutama pasar modal Islam yang berbasis syariah. Pengembangan pasar modal syariah yang makin terarah dan terorganisir disusun di dalam Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 oleh OJK,” tutur Sri Mulyani.
Dalam upaya ini, Sri Mulyani mengatakan salah satu tantangannya adalah rendahnya literasi keuangan masyarakat. Survei otoritas sektor keuangan pada 2019 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,93%. “Edukasi dan literasi menjadi salah satu aktivitas yang sangat penting,” ujarnya.