Jakarta, FORTUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Saudi Food Drug Authority (SFDA) telah membentuk tim teknis untuk mengintensifkan kerja sama di sektor jaminan produk halal (JPH). Keputusan ini dihasilkan melalui pertemuan bilateral antara BPJPH dan SFDA yang berlangsung selama Mekkah Halal Forum 2024 di Kota Mekkah.
Kepala BPJPH Aqil Irham, dalam keterangannya di Jakarta dikutip Selasa (30/1) mengatakantim teknis yang dibentuk akan secara intensif berkoordinasi mengerucutkan ruang lingkup kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) antara Indonesia dan Arab Saudi secara lebih spesifik.
Aqil mengharapkan pembentukan tim teknis ini dapat mempercepat peningkatan produktivitas kedua negara lewat sektor produk halal.
"Tindak lanjut sinergi BPJPH dan SFDA ini dipastikan akan membawa implikasi positif yang besar bagi penguatan ekosistem halal masing-masing negara, sekaligus memperkuat peranan sektor produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara," ujarnya.