Jakarta, FORTUNE - Badan Pelaksana Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk penyediaan uang saku atau living cost bagi jemaah haji sebesar SAR159,9 juta atau sekitar Rp665 miliar. Penandatanganan nota kerja sama Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji dilakukan di Gedung BRI pusat, Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024 dihadiri BPKH, BRI, dan Kementerian Agama.
Anggota BPKH, Sulistyowati, dalam keterangan pers mengatakan pihaknya berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jemaah. "Demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia,"ujarnya.
Dia menambahkan, BPKH memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan dana Haji yang setara dengan dua kali biaya penyelenggaraan Ibadah Haji.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman, menjelaskan kesiapan pemerintah dalam mempersiapkan keberangkatan para jemaah. Menurutnya, living cost ini merupakan uang yang dibayarkan oleh jemaah saat pelunasan dan akan dikembalikan kepada mereka saat di embarkasi
"Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya," ujarnya.