SHARIA

Bank Muamalat Pacu Pembiayaan Haji Khusus dan Umrah

Memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah.

Bank Muamalat Pacu Pembiayaan Haji Khusus dan UmrahBank Muamalat. (gbgindonesia.com)
25 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Citra Wisata Dunia dalam rangka menyalurkan produk pembiayaan haji khusus dan umrah yang telah ditargetkan sebagai penopang utama bisnis perseroan di segmen konsumer.

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana menyampaikan, saat ini perseroan menguasai 42 persen pangsa pasar haji khusus, di mana setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), perseroan mendapatkan mandat untuk lebih fokus pada ekosistem haji dan umrah.

“Sebagai bank pertama murni syariah yang dimiliki oleh BPKH, tentu saja kami akan memaksimalkan potensi bisnis di segmen haji dan umrah. Salah satunya melalui produk Prohajj Plus yang menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” kata Permana dalam keterangannya, dikutip ANTARA, Selasa (25/10).

Permana  optimistis Prohajj Plus yang merupakan layanan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat, akan mengoptimalkan bisnis perseroan. Apalagi saat ini perjalanan ibadah haji ke Arab Saudi sudah mulai dibuka lagi.

Menurut dia, dengan posisi BPKH sebagai pemegang saham pengendali Bank Muamalat, secara tidak langsung keuntungan yang diraih oleh perseroan akan kembali lagi kepada jemaah haji Indonesia melalui BPKH.

Kerja sama penyaluran pembiayaan haji dan umrah

Sebelumnya, perseroan juga telah bekerja sama dengan PT Nur Rima Al-Waali (NRA Group) dengan potensi penyaluran produk pembiayaan umrah dan haji khusus mencapai Rp100 miliar per tahun.

Selain itu, perseroan juga bekerja sama dengan Perum Perumnas dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijrah tahap pertama yang diproyeksikan  terbangun 5.707 unit rumah, serta telah meluncurkan pembiayaan umrah yang bekerja sama dengan berbagai perusahaan travel.

Untuk diketahui, sejak Oktober 2021 lalu pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia seiring dengan laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Kerajaan Arab Saudi pun telah menyatakan bahwa visa umrah kini berlaku selama 90 hari. Selain itu, visa umrah tersebut dapat digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi.

"Tanpa makhram, kemudian masa berlakunya visa 30 hari menjadi 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah-wilayah selain Mekkah dan Madinah di Arab Saudi," ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah saat jumpa pers di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10). 

Related Topics