SHARIA

Tak hanya Pendidikan, Pesantren Didorong Mandiri secara Ekonomi

Pengembangan unit usaha hingga digitalisasi diperkuat.

Tak hanya Pendidikan, Pesantren Didorong Mandiri secara EkonomiDiskusi virtual Smart Syariah “Kemandirian Pesantren dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”, Senin (8/8).
08 August 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Syahrullah Iskandar mengatakan, pengembangan kemandirian ekonomi pesantren menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif. Tak hanya itu, pesantren memainkan beberapa peran, baik dakwah, pendidikan maupun pemberdayaan masyarakat. 

“Dari sisi pemberdayaan ini sangat penting. Sebenarnya pesantren zaman dulu kemandirian sudah ada. Jadi upaya sekarang adalah memperkuat dalam konteks kekinian. Dalam kemandirian, pesantren nantinya mampu menentukan arah, baik pendidikannya, dakwahnya maupun pemberdayaan masyarakatnya, ini yang diharapkan,” ujarnya dalam diskusi virtual Smart Syariah “Kemandirian Pesantren dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”, Senin (8/8).

Dengan demikian, kata dia, pesantren tak bergantung dengan lembaga donasi yang ada, tapi ekonomi berhasil dibangun di dalam konteks pesantren itu sendiri. Menurutnya, pesantren telah mengalami transformasi dalam berbagai hal, salah satunya adalah peningkatan atau penguatan kesejahteraan sosial atau ekonomi. Pesantren di daerah pun telah mengembangkan produk-produk dan mampu menghidupi pesantrennya.

Hebitren sendiri menjadi bagian dari strategi Bank Indonesia. Dalam hal ini, BI konsentrasi dengan pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan mencari pertumbuhan dari sektor-sektor baru. Di antaranya, keuangan inklusif, digitalisasi, ekonomi hijau, dan sebagainya.

Terkait hal ini, Iman Ni'matullah selaku Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang juga Kepala Divisi Investasi Langsung dan Investasi Lainnya BPKH RI menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi pesantren. 

“Banyak hal ketika pesantren kehilangan kemandirian dan bergantung ke donatur, implikasinya ada dua. Pertama, membebankan kepada santri. Kedua, jika tak ada donatur maka keperluan tak terpenuhi. Adanya donatur juga sensitif, dalam hal politis misalnya dapat membuat pesantren berubah warna jadi merah kuning hijau. Kemandirian pesantren diharapkan menjadikan kiai lebih bermartabat dan fokus membina umat,” kata Iman. 

Pengembangan unit usaha dan ekosistem rantai nilai halal

Syahrullah menyampaikan, kemandirian ini akan dicapai dengan fungsi ponpes yang tidak hanya sebagai penyelenggara fungsi pendidikan dan dakwah, tapi juga memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat melalui unit usaha.

“Dari anggota Hebitren memproduksi beberapa dari sektor perkebunan, ketahanan pangan, peternakan, perikanan, jasa, atau lainnya dan ini terus perkembang sesuai situasi. Di daerah pesisir ada dari sektor kelautan. Berbagai produk yang dihasilkan pesantren. Kita tak menginginkan pesantren berjalan sendiri, tapi perlu sinergi satu sama lain yang sejalan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Salah satunya, BI Solo dan Hebitren Soloraya melakukan program green house berbasis IoT ini antara lain berada di Ponpes Takmirul Islam Solo, Ponpes Darul Qur’an Sragen, Ponpes Kyai Ageng Selo Klaten, Ponpes Ar Ruqoyah Wonogiri dan Ponpes Darul Abror Boyolali. Peresmian program dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia di Ponpes Takmirul Islam Solo pada awal Februari 2022. Sementara untuk usaha budidaya perikanan difokuskan pada dua lokasi, yaitu di Ponpes Hidayatul Ulum Kabupaten Karanganyar dan Ponpes Al Hikmah Kabupaten Sukoharjo.

Pengembangan ekosistem rantai nilai halal difokuskan kepada 5 sektor prioritas, yaitu pertanian terintegrasi, halal food, halal fashion, energi baru dan terbarukan serta pariwisata ramah muslim. Program pengembangan kemandirian ekonomi ponpes serta sinergi dan linkage dengan UMKM dan korporasi diharapkan dapat mendorong peran ponpes sebagai penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal.

Terdapat tiga prasyarat kemajuan bisnis ekonomi dan keuangan pesantren dengan pendekatan manajemen ekonomi dan bisnis modern. Pertama, keuletan dan daya tahan. Kedua, memperkuat jejaring/silaturahmi bisnis antara lain melalui Hebitren. 

Ketiga, memperkuat pengetahuan dan pemberdayaan ekonomi pesantren melalui ekosistem rantai nilai halal. Harapannya, model pengembangan ekosistem rantai nilai halal tersebut dapat direplikasi oleh berbagai pihak dalam pengembangan ekonomi di pesantren.

Mendorong kemandirian lewat digitalisasi

Iman menyampaikan, pondok pesantren semakin didorong untuk adaptasi dengan digital, utamanya untuk mendukung digitalisasi usaha pesantren. Misalnya, pengenalan cara pembayaran digital untuk berbelanja.

“Misalnya, saat berbelanja di pesantren tidak pakai uang tunai. Orang tua mengirimkan uang lewat virtual account dan santri belanja secara digital dengan tap di koperasi, orang tua bisa tracking berapa pengeluarannya. Kedua, jika orang tua mau memesankan makanan dan kebutuhan sehari-hari dari koperasi pesantren bisa lewat aplikasi digital dan membayar via virtual account. Itu menjaga uang tak keluar dari pesantren,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, upaya digitalisasi lewat pengembangan aplikasi berpeluang dikoneksikan ke pesantren lainnya dan merambah berbagai sektor. “Misalnya, bisa digunakan ke pesantren yang punya percetakan kitab atau usaha sabun, sehingga terjadi interkoneksi lewat aplikasi digital. Hal itu dimungkinakann karena didorong kesanaan kebutuhan, ideologi, dan visi antarpesantren,” ujar Iman.

Pada Juli 2022, Bank Indonesia juga telah melakukan uji coba metode pembayaran baru bagi santri di pesantren, dalam rangka pengembangan pembayaran digital. Nantinya, santri di pesantren akan bisa melakukan pembelian tanpa menggunakan gadget. Di mana orang yang akan melakukan transaksi cukup melakukan pemindaian wajah santri yang nantinya akan tersambung dengan akun dompet digital milik pembeli. 

Uji coba ini juga menjadi solusi pengenalan pembayaran digital lewat face recognition. Sebab kebanyakan aturan di pesantren tidak membolehkan santrinya untuk membawa gawai. Uji coba BI ini masih dalam tahap awal dan belum diterangkan lebih lanjut mengenai lokasi mana saja yang telah dilakukan uji coba.

Meskipun demikian, Syahrul berpendapat ada tantangan di balik peluang mewujudkan kemandirian pesantren lewat digitalisasi. Perubahan paradigma dan zaman mengundang pendapat berbeda-beda dari orang tua.

“Karena pesantren mengajarkan entrepreneurship dan digitalisasi, sebab selama ini dipikir hanya mengajarkan agama saja. Namun, ini tidak banyak karena seiring melek perkembangan dan teknologi. Sekarang malah ada aplikasi untuk orang tua memantau perkembangan santri di pesantren, misalnya melihat anak hadir atau tidak di kelas, pembayaran biaya pendidikan dan sebagainya. Ini mempermudah dan membuat efisien,” kata Syahrul.

Related Topics