SHARIA

Menag Yagut Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikasi Halal Tahun Ini

BPJPH menyiapkan 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis.

Menag Yagut Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikasi Halal Tahun IniMenag Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal di Jakarta, Minggu (27/3)./Dok. Kemenag

by Desy Yuliastuti

28 March 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022. Peluncuran program bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2022 yang mengusung tema "Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal".

"Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Menag Yaqut di Jakarta, Minggu (27/3).

Mengutip laman resmi Kemenag.go.id, Menag Yaqut menjelaskan bahwa Program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif. Di samping itu, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, diharapkan pemantik geliat UMKM untuk kembali bangkit setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19. 

Menag mengingatkan, bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. "Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak," katanya.

Memperkuat ekosistem halal di Indonesia

Pada latar belakang adalah logo halal baru yang dirilis oleh BPJPH. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengklaim, target 10 juta sertifikasi halal menjadi bagian dari branding Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. 

"Ini merupakan tekad semangat dan komitmen untuk melakukan lompatan tinggi di luar pola capaian yang selama ini ada agar sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memenangkan kompetisi di tingkat global dalam hal produk halal," ujarnya.

Sebelumnya, hambatan yang sempat timbul adalah di dalam kerja sama sertifikasi halal internasional, khususnya terkait dengan mekanisme saling pengakuan sertifikat halal antara Indonesia dengan negara lainnya, dan ruang lingkup produk yang menjadi subyek (atau dikecualikan dari) regulasi halal.   

Hal ini memicu kekhawatiran dari para duta besar negara mitra dagang Indonesia. Apabila permasalahan ini tidak ditangani maka berpotensi memicu disrupsi yang tidak diinginkan dalam hubungan dan perdagangan internasional terutama dalam kaitannya dengan Indonesia.

"Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan kita tingkatkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pelaku usaha khususnya UMK dan masyarakat pada umumnya," katanya.

Selain Sehati, upaya lain yang dilakukan BPJPH, kata Aqil adalah menyiapkan pendamping Proses Produk Halal (PPH). Bersama Perguruan Tinggi dan Ormas Keagamaan Islam, pihaknya terus menyiapkan pendamping PPH dengan target 100.000 orang. Keberadaan pendamping PPH penting dalam mendukung proses sertifikasi halal UMK dengan skema self declare.

Hingga saat, kata dia, ada 110 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah teregistrasi, dan 174 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah mengikuti Training of Trainer. Sebanyak 36 Lembaga Pendampingan PPH akan menjalani Training of Trainer Angkatan ke-4 pada April 2022.

Selain itu, BPJPH juga mencatat ada 710 trainer Pendamping PPH, 2.210 Pendamping PPH yang sudah teregistrasi, dan sebanyak 64.722 orang yang siap mengikuti pelatihan Pendamping PPH.

Tahun 2022 ada 25 ribu kuota sertifikasi halal gratis bagi UMK

Ilustrasi logo halal baru. Dok. instagram/@kemenag_ri