SHARIA

Mendulang Zakat para Milenial dan Gen Z Lewat Digitalisasi

Perlu strategi mendongkrak ZISWAF di tengah bonus demografi.

Mendulang Zakat para Milenial dan Gen Z Lewat DigitalisasiIlustrasi Zakat Online. Shutterstock/Syafiq Adnan
26 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. KH Noor Achmad, mengatakan potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp327 triliun dengan target pengumpulan zakat Nasional 2022 mencapai Rp26 triliun. Namun, dana sosial Islam, ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), masih mengalami kesulitan dalam pengumpulannya, sehingga belum mampu mencapai titik potensialnya. 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaporkan tren berzakat pada 2021 didominasi kaum milenial dengan rentang usia 25-44 tahun. Bahkan, jumlahnya mencapai 70 persen dari total hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp11,5 triliun.

"Angkanya mencapai 70 persen generasi milenial dari total pengumpulan zakat pada 2021," ujarnya.

Salah satu penyebab sulitnya pengumpulan zakat adalah jalur pembayaran zakat masyarakat Indonesia yang masih didominasi dengan pembayaran melalui jalur selain lembaga zakat, seperti masjid, orang terdekat atau memberi langsung pada dhuafa. 

Hal ini karena kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas lembaga amil zakat. Strategi digitalisasi diperlukan agar masyarakat lebih dekat dengan lembaga pengelola zakat. Bayar zakat pun bisa disalurkan melalui internet. Banyak aplikasi online yang menyediakan layanan zakat digital.

Strategi digitalisasi

Ilustrasi pembayaran zakat. Shutterstock/Kingmaya Studio

Pimpinan Bidang Teknologi dan Informasi Baznas, M. Nadratuzzaman Hosen, mengatakan digitalisasi memberikan kemudahan dan efisiensi dari berbagai segi dalam hal, misalnya, transaksi, tenaga, biaya, dan prosedur. 

“Ditambah lagi dengan penerapan teknologi digital sudah semakin merata di banyak sektor mulai dari pendidikan, perdagangan, kesehatan, perbankan, dan sebagainya tentu bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi pengumpulan ZISWAF,” katanya dalam Webinar Series #4 Ramadhan INDEF "Digitalisasi, Zakat, dan Milenial", secara virtual, Senin (24/4).

Digitalisasi memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu mengatasi isu utama dalam pengumpulan dana sosial Islam. Sebagai salah satu contoh, sepanjang 2021 penghimpunan zakat, infaq, sedekah dan wakaf di LinkAja Syariah mengalami peningkatan transaksi sebesar lebih dari 780 persen.

Rumah Zakat merupakan mitra lembaga donasi LinkAja sejak 2019, dan pada 2021 penghimpunan donasi LinkAja Syariah melalui Rumah Zakat mengalami peningkatan transaksi  lebih dari 520 persen, pengguna aktif sebesar lebih dari 610 persen, dan nilai donasi lebih dari 360 persen.

“Kami ke depan ingin membuat program yang sifatnya bundling, setelah transaksi akan diarahkan untuk berdonasi dan sebagainya, jadi untuk meningkatkan jumlah fund raising di aplikasi LinkAja Syariah,” kata Donny Fernando, Head of LinkAja Sharia Group.

Peneliti INDEF, Izzudin Al Farras Adha, mengatakan fintech syariah turut berkontribusi dalam keuangan sosial Islam di Indonesia. Pada saat pandemi, ekonomi dan keuangan syariah turut mengambil tanggung jawab dan peran dalam mengentaskan permasalahan sosial ekonomi. Hingga akhir 2021, terdapat 17 fintech syariah yang terdaftar dan diawasi OJK.

Aset fintech syariah di Indonesia tumbuh Rp134 miliar pada Juni 2021 atau sekitar 3 persen dari total aset fintech di Indonesia. Meski kontribusi terhadap keseluruhan aset fintech relatif kecil, tapi aset fintech syariah telah meningkat lebih dari 50 kali lipat sejak 2019 hingga pertengahan 2021.

Mengoptimalkan bonus demografi

Ilustrasi Zakat. Shutterstock/Moma okgo
Ilustrasi Zakat. Shutterstock/Moma okgo

Related Topics