SHARIA

Alasan Bank Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Keuangan syariah semakin ikuti perkembangan zaman.

Alasan Bank Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi SyariahShutterStock/JOAT
11 November 2021

Jakarta, FORTUNE – Saat ini, bank berbasis digital maupun konvensional mulai menyediakan layanan keuangan syariah. Menanggapi fenomena tersebut, Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Jaih Mubarok mengatakan saat ini industri keuangan syariah semakin berkembang dan dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.

“Kemajuan ini patut disyukuri dan lahirnya bank digital syariah mudah-mudahan memicu semakin tumbuhnya ekonomi umat serta meningkatnya kepatuhan kepada nilai dan ketentuan syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Kamis (11/11).

Jaih mengungkapkan, saat ini layanan perbankan syariah hanya ditemukan di kota-kota besar. Hal ini disebabkan masih terbatasnya sarana transaksi seperti terbatasnya kantor cabang, cabang pembantu, kantor kas, hingga Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Januari 2021 total aset keuangan syariah sekitar 9,6 persen dari total industri pasar keuangan di dalam negeri. Aset perbankan syariah hanya 6,4 persen terhadap total aset industri perbankan di Indonesia.

Dengan berkembangnya bank digital syariah, kata dia, keterbatasan tersebut dapat diatasi karena transaksi dapat dilakukan secara daring. Tentunya, ini akan memudahkan nasabah maupun pihak bank dalam bertransaksi.

“Karena pada bank digital syariah dapat dilakukan transaksi secara digital yang memudahkan nasabah dan bank dalam melakukan transaksi. Mudah dari segi cara, waktu, maupun dari segi tempat transaksi, termasuk transaksi tanpa kertas bahkan tanpa kartu,” ujarnya.

Dengan hadirnya bank digital syariah, Jaih menjelaskan, para pelaku usaha termasuk para bankir dapat memanfaatkan teknologi informasi yang memudahkan transaksi, sehingga berpeluang memperbesar pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.

“Dan terbentuk silaturahim bisnis antara Lembaga Keuangan Syariah dengan institusi-institusi bisnis lainnya, termasuk industri makanan dan fesyen halal, yang akan membuat semakin kuatnya ekonomi umat Islam dan masyarakat Indonesia,” katanya.

Kenali risiko dalam bertransaksi secara digital

Kendati demikian, Jaih mengingatkan, perlu diperhatikan dan dipahami risiko dalam bertransaksi secara digital. Sehingga perlu diperhatikan mulai dari stabilitas jaringan internet, risiko operasional, serta risiko-risiko lain termasuk bentuk kecurangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mudah-mudahan risiko-risiko transaksi secara digital di bank syariah dapat dimitigasi secara maksimal, sehingga peluangnya untuk berkembang semakin besar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, mengatakan penggunaan kanal distribusi digital bagi perbankan merupakan tren yang tidak bisa dihindari lagi. Menurutnya, masyarakat semakin terbiasa menggunakan ponsel untuk membuka rekening dan melakukan berbagai transaksi digital.

“Ini memunculkan kesempatan yang luar biasa bagi perbankan syariah untuk mengejar pertumbuhan market share-nya, terutama bagi bank-bank syariah yang belum sempat memiliki distribution channel tradisional yang luas,” tuturnya.

Potensi ekonomi syariah di Indonesia

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Data Bank Indonesia menunjukkan pada 2019 total pangsa pasar industri halal domestik terhadap global mencapai 11 persen. Pasalnya, pemeluk Islam di Indonesia mencapai hampir 90 persen dari total populasi.

Beberapa peluang sebagai penghubung (enabler) pengembangan keuangan syariah antara lain pertumbuhan keuangan sosial melalui zakat dan wakaf, tokenisasi sukuk, digitalisasi dan pengembangan Islamic Fintech, regulasi keuangan syariah, dan investasi berdampak terhadap ESG.

Saat ini, Indonesia telah naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 dunia untuk mengembangkan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. Sementara, aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat 7 dunia dengan total aset US$99 miliar.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.