SHARIA

Pemerintah Akan Buat HS Code Khusus Produk Halal

Ini bertujuan agar produk halal Indonesia masuk pasar global

Pemerintah Akan Buat HS Code Khusus Produk HalalMenteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam keterangan pers dari KTT G20 2021 (31/10). (FORTUNEIDN)

by Eko Wahyudi

01 December 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memasukkan klasifikasi khusus produk halal dalam harmonized system codes (HS code) untuk perdagangan internasional. Pembuatan kodifikasi halal tersebut bertujuan untuk mendukung industri halal di Indonesia masuk ke pasar global.

“Bea Cukai juga sedang meningkatkan dan berjuang untuk memasukkan klasifikasi produk halal di dalam HS Code untuk produk-produk merchandise perdagangan internasional," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Selasa (30/11).

Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam pembuatan HS Code dimaksud. Nantinya kode tersebut akan dimasukan ke dalam daftar yang dimiliki oleh World Custom Organization dan World Trade Organization. "Dengan demikian nanti kita bisa mengidentifikasi di neraca perdagangan berapa pangsa produk halal di dalam indikator neraca perdagangan tersebut," ujarnya.

Di dalam negeri, KNEKS dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai pun bekerja sama dengan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) dalam mendukung industri halal. Lembaga-lembaga itu bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam kodifikasi halal untuk ekspor dan impor.

"Dalam hal ini, produk halal yang diekspor akan certified dengan dokumen pemberitahuan ekspor barang yang certified kehalalan dari produk tersebut. Sedangkan untuk impor yang akan dipakai di dalam negeri yang akan mendapatkan kemudahan untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal," kata Sri Mulyani.

Pemerintah akan biayai ekspor produk UKM

Guna mendukung Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, Sri Mulyani akan mendukung juga melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Nantinya, pemerintah akan membiayai ekspor melalui skema syariah untuk para usaha kecil menengah (UKM).

“Yang tadi kalau dikerubut bersama dengan Bank Indonesia melakukan value chain dan kemudian didukung dengan pembiayaan dan akses market, maka kita akan menjadi jauh lebih efektif,” ujarnya.

Selain itu, Kemenkeu juga memberikan dukungan untuk UMKM melalui instrumen pembiayaan ultramikro, yang memiliki pangsa khusus untuk produk ultramikro. Hal ini diharapkan akan mendorong inklusi finansial hingga level terkecil.