Jakarta, FORTUNE - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan dua maskapai penerbangan untuk mengangkut jemaah haji 1443H/2022M. Kedua maskapai tersebut, yaitu Garuda Indonesia (GA) dan Saudi Airlines (SV).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan penetapan kedua maskapai tersebut telah melalui kesepakatan harga yang ditetapkan kedua belah pihak. Hal ini disampaikan saat membuka Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji di Surabaya beberapa waktu lalu.
"Maskapai yang akan digunakan Alhamdulillah sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan yaitu kita akan menggunakan dua maskapai untuk tahun ini yaitu maskapai Garuda dan maskapai Saudi,” kata Hilman dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (28/04).