Jakarta, FORTUNE - Perbankan syariah dinilai masih memiliki ruang ekspansi yang besar di Indonesia. Pasalnya, meski telah dikembangkan selama lebih dari tiga dekade, pangsa pasarnya baru mencapai sekitar 7 persen dari total industri perbankan nasional.
Deputi Dean IIUM Institute of Islamic Banking & Finance Malaysia, Mahbubi Ali, menilai salah satu faktor yang dapat mempercepat pertumbuhan industri perbankan syariah adalah keberpihakan pemerintah atau political will. Menurutnya, dukungan kebijakan dapat menjadi katalis untuk memperluas pangsa pasar keuangan syariah.
Salah satu bentuk dukungan yang dinilai paling efektif adalah pengalihan (shifting) penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari bank konvensional ke bank syariah. Mahbubi menilai langkah tersebut dapat meningkatkan likuiditas sekaligus memperbesar basis nasabah perbankan syariah.
Mahbubi mengutip data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang menunjukkan mayoritas gaji ASN masih disalurkan melalui bank konvensional. Menurutnya, lebih dari 86 persen payroll ASN masih berada di bank konvensional, sedangkan yang disalurkan melalui bank syariah baru sekitar 15 persen.
"Termasuk payroll gaji dari lembaga-lembaga keislaman, seperti kampus-kampus Islam dan lembaga lainnya,” ujarnya, dalam acara virtual bertajuk Islamic Economics Summer School (IESS) 2026 yang digelar oleh Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS UI), Rabu (29/7).
Menurutnya, dominasi bank konvensional dalam penyaluran gaji ASN menunjukkan masih besarnya ruang bagi industri perbankan syariah untuk berkembang. Oleh karena itu, apabila pemerintah ingin meningkatkan inklusi keuangan syariah, diperlukan kebijakan yang lebih berpihak terhadap sektor tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalir melalui mekanisme pembayaran gaji ASN berpotensi menjadi sumber dana murah bagi bank syariah apabila sebagian penyalurannya dialihkan dari bank konvensional.
Selain pengalihan payroll ASN, Mahbubi memetakan empat sumber intervensi yang dapat mendorong kenaikan pangsa pasar perbankan syariah, yakni alokasi APBN, dana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sektor halal food and beverages (FnB), serta penempatan dana pada emiten yang tergabung dalam Indonesia Sharia Stock Index (ISSI).
Ia menyusun dua skenario intervensi, yakni intervensi rendah sebesar 5 persen dan intervensi moderat sebesar 10 persen. “Contohnya, APBN kita, kalau kita masukkan sedikit saja, low, maksudnya intervensi 5 persen ke dalam bank syariah, maka kita bisa mempercepat sebenarnya perkembangan bank syariah lima tahun (lebih awal). Jadi, awalnya (tanpa intervensi) 10 persen baru bisa dicapai pada 2035, dengan intervensi 5 persen, APBN masuk ke bank syariah, pada 2030 bisa sampai 10 persen market share,” katanya, menjelaskan.
Dalam perhitungannya, intervensi sebesar 10 persen berpotensi mendorong pangsa pasar perbankan syariah menjadi 11,19 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 13,32 persen pada 2035.
Apabila kebijakan tersebut dikombinasikan dengan penempatan dana kas BPI Danantara, pangsa pasar bank syariah diproyeksikan dapat mencapai sekitar 20 persen pada 2045. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan skenario pertumbuhan organik yang diperkirakan hanya berada di kisaran 13 persen.
Mahbubi menambahkan, target tersebut masih dapat ditingkatkan apabila diikuti dengan optimalisasi dana sektor halal serta penempatan dana pada instrumen ISSI.
“Kalau kita gabungin semuanya, maka InsyaAllah kita akan mencapai 50 persen market share di 2045. Minimal 42 persen kalau menggunakan low intervention. Kalau enggak ada intervensi, kita masih di 13 persen pada 20 tahun kemudian,” katanya.
Ia menegaskan, proyeksi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mengambil langkah afirmatif melalui kebijakan yang mendorong penguatan industri perbankan syariah. “Tetapi harus ada keberpihakan dan kebijakan negara untuk mau mengintervensi, enggak usah banyak-banyak, 5—10 persen kita minta. Dan angkanya dahsyat,” ujarnya.
