Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Potensi Dana Sosial Muslim Lampaui Rp300 T, Zakat Digital Jadi Pendorong

Ilustrasi bayar zakat fitrah (freepik.com/EyeEm)
Ilustrasi bayar zakat fitrah (freepik.com/EyeEm)

Jakarta, FORTUNE - Potensi ekonomi syariah Indonesia kian menggeliat. Nilai zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) nasional diperkirakan melampaui Rp300 triliun per tahun, mencerminkan kesadaran umat yang semakin tinggi untuk menunaikan kewajiban sosial lewat kanal modern.

Tren baru ini tampak jelas dari kinerja Bank Mega Syariah, BCA Syariah, dan BSI, yang masing-masing menunjukkan lonjakan signifikan dalam penghimpunan zakat sepanjang 2024 hingga semester I 2025. Digitalisasi, transparansi, serta kemudahan layanan menjadi motor utama pertumbuhannya.

Bank Mega Syariah memperluas fungsi sosial perbankan dengan menghadirkan program Mega Syariah Berbagi Berkah (Mesya Berbagi Berkah). Program ini mengajak nasabah untuk menabung sambil berdonasi melalui mekanisme autodebet mulai dari Rp10.000, bekerja sama dengan lembaga tepercaya seperti Yayasan CT ARSA Foundation. “Program Mega Syariah Berbagi Berkah adalah inisiatif yang mengajak nasabah menabung sambil berbagi dalam bentuk donasi maupun ZISWAF,” ujar Benadicto Alvonzo Ferary, Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah, dalam keterangan resmi.

Sepanjang 2024, penghimpunan dana sosial tumbuh 49 persen, dan hingga Agustus 2025 nilainya menembus Rp300 juta. Kinerja keuangan bank pun turut positif: aset naik 8,8 persen menjadi Rp17,39 triliun, pembiayaan meningkat 18,7 persen ke Rp9,21 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) melampaui Rp11 triliun.

Transformasi digital juga mengangkat kinerja BCA Syariah. Pada semester I 2025, asetnya tumbuh 18,2 persen YoY menjadi Rp17,6 triliun, sementara pembiayaan mencapai Rp11,3 triliun. Laba bersih melonjak 12 persen YoY ke Rp100 miliar, didukung akselerasi digitalisasi dan penguatan fitur sosial.

Fitur zakat fitrah digital dalam aplikasi BSya, yang rilis Maret 2025, memudahkan masyarakat menunaikan zakat langsung dari ponsel. Dampaknya signifikan: jumlah pengguna aplikasi meningkat 13,7 persen YoY, dan transaksi QRIS melesat 119 persen YoY.

“BCA Syariah berkomitmen menghadirkan layanan keuangan syariah yang relevan dengan kebutuhan, mudah diakses, dan sesuai prinsip syariah,” tutur Yuli Melati Suryaningrum, Presiden Direktur BCA Syariah.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus memperkuat ekosistem filantropi Islam. “Zakat menjadi instrumen ekonomi Islam yang bisa menjadi salah satu pendorong kemajuan dan kesejahteraan umat. Saat ini kami terus mengembangkan potensi zakat yang bisa dielaborasikan dengan produk di BSI agar bisa dimaksimalkan perannya untuk umat,” ujar Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangan resmi.

Sepanjang 2024, sumber dana zakat BSI mencapai Rp307,26 miliar, naik 19,32 persen dibanding 2023. Penyaluran zakat tumbuh lebih cepat, 30,34 persen menjadi Rp268,35 miliar, didorong peningkatan zakat perusahaan dan karyawan dari Rp222 miliar menjadi Rp268 miliar.

Layanan digital BSI juga mencatat lonjakan: transaksi ZISWAF via mobile banking menembus Rp121,6 miliar dari 9,7 juta transaksi. Hingga April 2025, total dana kelolaan ZISWAF BSI mencapai Rp2,03 triliun, tumbuh 34,71 persen year to date. Inovasi digital juga semakin kuat berkat platform Baiq Core, yang kini digunakan oleh lebih dari 800 lembaga pengelola zakat di seluruh Indonesia.

Di balik potensi besar, realisasi dinilai masih rendah. Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef, Nur Hidayah, menilai ZISWAF merupakan pilar penting dalam pemerataan ekonomi.

“Instrumen dalam ekonomi syariah yang bisa menjawab tuntutan ini antara lain ZISWAF, yang bisa menjadi jaring pengaman sosial,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk ‘Demo Cermin Kesenjangan, Ekonomi Syariah Memberi Jawaban’, Rabu (10/9).

Nur mencatat, potensi ZISWAF nasional mencapai Rp327 triliun per tahun, namun realisasi baru sekitar Rp32 triliun atau 9,9 persen. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integrasi data nasional agar kepercayaan publik meningkat. “Perlu transparansi dan akuntabilitas yang ditingkatkan agar meningkatkan kepercayaan publik dan efisiensi penyaluran dana. Kemudian juga perlu dashboard nasional yang mengintegrasikan data ZISWAF lintas lembaga,” katanya, menambahkan.

Jika potensi itu tergarap maksimal, dana ZISWAF bisa menutup hingga 75 persen dari anggaran perlindungan sosial APBN, menopang sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, hingga jaminan sosial. “Dengan menutup gap ziswaf ini, bisa menghadirkan ratusan triliun dana ziswaf untuk pendidikan, kesehatan, UMKM, pengentasan kemiskinan, serta melengkapi program jaminan sosial demi kesejahteraan umat,” kata Nur.

Peneliti CSED Indef, Akhmad Affandi Mahfudz, menilai pemerintah perlu memperkuat tata kelola ekonomi syariah secara struktural. Ia bahkan menyarankan pembentukan Kementerian ZISWAF agar potensi zakat dan wakaf nasional lebih terkelola. Menurutnya, kenaikan penghimpunan zakat di tiga bank besar sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban sosialnya. Namun, penguatan kelembagaan zakat di tingkat nasional tetap mendesak agar manfaatnya lebih nyata bagi masyarakat kecil.

Share
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Sharia

See More

Potensi Dana Sosial Muslim Lampaui Rp300 T, Zakat Digital Jadi Pendorong

07 Okt 2025, 16:36 WIBSharia