Muhammadiyah Tarik Simpanan di BSI, Ini Wanti-wanti OJK

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait fenomena Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menarik dana simpanan hingga pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memandang penarikan dana nasabah hingga organisasi merupakan hal yang wajar di industri keuangan. Namun demikian, Dian mewanti-wanti pentingnya manajemen likuiditas dan risiko untuk menjaga loyalitas nasabah.
"Kami hanya ingin pastikan bank (BSI) untuk memenuhi kecukupan (likuiditas). Jadi manajemen likuiditas, manajemen risiko harus dipertahankan," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Senin (10/6).
Ia mengaku belum mendapat laporan terkait alasan PP Muhammadiyah dalam penarikan dana tersebut. Namun demikian, dirinya menekankan pentingnya komunikasi antara nasabah dan pihak perbankan.