Jakarta, FORTUNE – USD Coin merupakan kripto berjenis stablecoin yang populer di pasar. Investor bisa melirik aset tersebut sebagai tempat penyimpanan dana yang dapat diandalkan. Pasalnya, nilai USD Coin ini tidak mengalami fluktuasi.
USD Coin merupakan aset kripto yang dipatok ke dolar Amerika Serikat, serta memiliki rasio satu banding satu dengannya. Itu berarti setiap satu nilai USD Coin sama dengan US$1. Menurut laman Bitocto, USC—kode aset tersebut—merupakan kependekan dari United States Dollar Coin.
Diluncurkan pada 2018, USD Coin merupakan aset besutan Circle, perusahaan jasa keuangan di Amerika Serikat, dan Coinbase, bursa aset kripto. Kedua perusahaan itu membentuk Center Network yang merupakan kerangka kerja sama dengan skema tata kelola. Mereka bertujuan mendorong pengembangan mata uang digital.
Itu menjadikan Circle dan Coinbase sebagai penerbit utama USDC. Circle merupakan money transmitter resmi, perusahaan buku keuangan terbuka dengan bisnis layanan uang AS. Circle mematuhi undang-undang dan peraturan pemerintah federal AS, dan karenanya semua token USDC diatur, transparan, dan dapat diverifikasi.
USDC dibangun dalam sistem ERC-20 pada Ethereum, yakni sebuah jaringan blockchain terdesentralisasi dengan berbagai keunggulan keamanan data maupun transaksi. USD Coin bisa diintegrasikan dengan berbagai aplikasi yang berada pada Ethereum.
