Jakarta, FORTUNE – Uni Eropa resmi meneken peraturan yang akan memaksa semua perusahaan teknologi, termasuk Apple, untuk memakai pengisi daya berbasis port USB-C pada setiap perangkatnya. Aturan ini dirilis menyusul keluhan dari konsumen Eropa serta masalah limbah barang elektronik.
Regulasi baru yang mengatur semua pengisi daya perangkat elektronik, termasuk ponsel, tablet, dan headphone, harus memakai port USB-C ini akan berlaku pada 2024.
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Uni Eropa, Jozef Sikela, menyatakan aturan ini memungkinkan warga Eropa untuk tidak perlu lagi membeli charger yang berbeda setiap kali membeli perangkat elektronik baru. Nantinya, semua perangkat elektronik akan bisa diisi ulang dengan pengisi daya berbasis port USB-C.
“Memiliki pengisi daya bersama akan meningkatkan kenyamanan konsumen dengan menyelaraskan antarmuka pengisian daya dan teknologi pengisian cepat, dan akan mengurangi limbah elektronik secara signifikan,” ujar Jozef Sikela.
Dikutip dari MacRumors, regulasi tersebut akan memaksa Apple untuk beralih dari port lightning USB ke USB-C. Perusahaan teknologi itu pun mesti memikirkan port untuk pelbagai perangkat elektroniknya, seperti iPhone dan Airpods.
Komisi Eropa sebenarnya pernah mengupayakan aturan USB-C pada 2018. Namun, kala itu Apple memperingatkan bahwa memaksakan port pengisian yang berlaku umum akan menghambat inovasi. Perusahaan teknologi itu juga mengeklaim standar pengisian daya sama ini akan menciptakan limbah elektronik karena konsumen akan dipaksa untuk beralih ke kabel baru.
