BUSINESS

PTBA Siapkan Lahan untuk Proyek PLTS

Lahan disiapkan untuk 3 proyek PLTS 300 Mw.

PTBA Siapkan Lahan untuk Proyek PLTSPanel surya di PLTS Hotel Santika Premiere, Palembang. (ANTARAFOTO/Nova Wahyudi)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyiapkan lahan untuk pembangunan tiga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan total kapasitas 300 Mega Watt. PTBA menyediakan lahan bekas tambang seluas 200 hektare di Ombilin, Sumatera Barat. Selain itu, dua lokasi lain berada di Tanjung Enim, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur.

“Semoga PLN bisa approve masuk RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik). Jadi ketersediaan lahan sudah ada, lalu kami juga ingin memberikan value ke PLN,” kata Direktur Pengembangan PT Bukit Asam Tbk, Fuad IZ Fachroeddin, seperti dikutip dari ANTARA News, pada Kamis (27/8).

EBT Bukit Asam

Menurut Fuad, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) Bukit Asam cukup ambisius dan terukur karena mempunyai kelebihan dalam konteks lahan pasca tambang. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan dalam pengembangan EBT, khususnya PLTS, adalah ketersediaan lahan dan tarif yang atraktif bagi pembeli. “Kami sudah hitung dengan cermat untuk address dua hal tersebut,” katanya.

Pada acara webinar bertajuk "Pengembangan PLTS untuk Kemerdekaan Energi", Fuad mengatakan bahwa dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sudah memetakan potensi 207,9 GW energi surya.

Energi surya adalah salah satu yang memiliki target terbesar di antara beberapa potensi EBT. Pengembangan tenaga surya untuk tenaga listrik diproyeksikan sebesar 6,5 GW pada tahun 2025 dan 45 GW pada tahun 2050 atau 22% dari potensi surya yang sudah dipetakan.

Perlunya dukungan kebijakan

Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), Iwan Purnama, mengatakan pengembangan PLTS saat ini perlu dukungan kebijakan, seperti perencanaan dalam RUPTL. Selain itu, penciptaan pasar PLTS juga diperlukan dengan meningkatkan kapasitas pengembangan dan menetapkan target pengembangan PLTS secara lebih jelas.

“Perlu harmonisasi antara supply dan demand dalam rangka akselerasi penambahan pembangkit baru,” kata Iwan

Seiring dengan kemajuan teknologi, pemerintah cukup optimistis dengan proyeksi PLTS karena tren investasi dan harga listrik dari PLTS global semakin murah dari waktu ke waktu.

Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah melalui Kementerian ESDM adalah keberadaan PLTS atap. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji skema baru perhitungan nilai ekspor impor listrik agar PLTS atap semakin menarik bagi pelanggan.

Adapun, skema itu itu akan tertuang dalam regulasi baru, yakni rancangan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang PLTS. Saat ini regulasi ini baru selesai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.