BUSINESS

Bos Freeport Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Lagi

Bos Freeport singgung kerugian jika tak diperpanjang.

Bos Freeport Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga LagiPT Freeport Indonesia (Dok.PT Freeport Indonesia)
28 March 2024

Fortune Recap

  • CEO Freeport McMoran Inc dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia bertemu Presiden Jokowi.
  • Progres smelter tembaga di Gresik mencapai 92%, diharapkan beroperasi penuh pada 2024.
  • Usulan relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga sampai 2024 disampaikan kepada Menteri ESDM.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Para petinggi perusahaan tambang Freeport menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (28/3). Mereka adalah Chairman & CEO Freeport McMoran Inc Richard C Adkerson, CFO Freeport Mc-Moran Kathleen L. Quirk, dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas. 

Dalam kesempatan tersebut, Tony Wenas membagikan cerita mengenai perkembangan terkini pertambangan dan pembangunan smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berlokasi di Kawasan JIIPE, Gresik, Jawa Timur.

“Progres smelter yang mencapai lebih dari 92 persen dengan harapan bisa selesai Mei dan segera beroperasi pada bulan Juni tahun ini, dan nanti akan berproduksi penuh di tahun 2024,” ujarnya.

Dia juga menyinggung usulan relaksasi perpanjangan ekspor konsentrat tembaga yang telah disampaikan kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dan karena itu tidak dibahas secara mendetail di hadapan Presiden Jokowi.

PT FI mengajukan usulan tentang perpanjangan ekspor konsentrat tembaga sampai dengan 31 Desember 2024, yang seharusnya dihentikan pada 31 Mei 2024. 

"Kalau kami enggak bisa ekspor [konsentrat tembaga], penerimaan negara akan berkurang kira-kira US$2 miliar, Rp30 triliun berkurangnya, dalam kurun waktu Juni sampai Desember," ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.