BUSINESS

Pulih dari Pandemi, Laba Jasa Marga Meroket 142,7% Pada Kuartal I 2022

Pendapatan Jasa Marga tumbuh 16 persen jadi Rp3,2 triliun.

Pulih dari Pandemi, Laba Jasa Marga Meroket 142,7% Pada Kuartal I 2022Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym)
by
13 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) membuka kuartal I tahun 2022 mencatatkan laba bersih sebesar Rp392,8 miliar, naik 142,7 persen atau Rp231 miliar dibandingkan dengan kuartal I Tahun 2021. Kinerja ini ciamik ini terjadi di tengah masa pamulihan pandemi Covid-19. 

"Peningkatan kinerja kuartal I Tahun 2022 merupakan keberhasilan Perseroan dalam menunjukkan komitmen untuk menjaga pertumbuhan kinerja,”kata Corporate Communication & Community Development Group Head, Jasa Marga Dwimawan Heru, Jumat (13/5).

Perseroan mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp3,2 Triliun atau tumbuh 16 persen yang merupakan kontribusi dari kinerja pendapatan tol sebesar Rp2,9 triliun atau naik 15,7 persen, dan kinerja pendapatan usaha lain sebesar Rp257,8 miliar atau naik 9,6 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Beroperasinya sejumlah ruas jalan tol baru dan adanya peningkatan mobilisasi masyarakat menjadi katalis positif terhadap kenaikan volume lalu lintas perseroan. Tidak hanya itu, perseroan pada kuartal ini juga mampu merealisasikan pertumbuhan EBITDA sebesar 12,7 persen atau tercatat sebesar Rp2,2 triliun dimana EBITDA margin mencapai 68,1 persen.

Tambahan ruas tol yang baru beroperasi

Hingga kuartal I Tahun 2022, Jasa Marga menambah jalan tol operasi dengan pengoperasian Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung sepanjang 13,42 kilometer. Pengoperasian dari seksi akhir  Tol Manado-Bitung ini melengkapi ruas yang lebih dioperasikan pada September 2020 lalu yaitu ruas Manado-Danowudu sepanjang 26,35 kilometer.

Selain menambah panjang jalan tol operasi, pada Januari 2022, konsorsium Jasa Marga melalui PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Konsorsium BUMN-Swasta pemenang lelang pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) jalan tol tersebut.

Dengan total panjang 206,65 kilometer, menjadikan ruas ini sebagai tol terpanjang di Indonesia. Pembangunan ruas ini menelan investasi Rp56 triliun dengan konsesi selama 40 tahun.

"Dengan bertambahnya panjang jalan tol operasi dan konsesi pada kuartal I  2022, perseroan masih memegang posisi market leader di industri jalan tol dengan total panjang jalan yang beroperasi hingga kuartal I 2022 mencapai 1.260 kilometer atau setara 51 persen jalan tol beroperasi di seluruh Indonesia," ujar Dwimawan.

Secara total, konsesi jalan tol yang dimiliki oleh Jasa Marga hingga akhir tahun 2021 mencapai 1.809 kilometer di seluruh Indonesia.

Terobosan dan kerja sama operasional tol

Perseroan juga konsisten menjaga komitmen dalam mewujudkan jalan tol berkelanjutan baik dari aspek lingkungan hidup, sosial maupun tata kelola.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Presidensi G20 yang akan berlangsung di Bali, perseroan melalui anak usahanya PT Jasamarga Bali Tol menandatangani Perjanjian Kerja Sama Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan PT Bukit Energi Investama (BEI), selaku anak usaha dari PT Bukit Asam Tbk pada Februari 2022.

"Panel surya yang saat ini tengah dalam proses pembangunan akan dipasang di enam titik pada jalur motor Jalan Tol Bali-Mandara dengan panjang masing-masing titik lokasi 1 kilometer. Untuk mewujudkan jalan tol yang berkeselamatan,” ujarnya.

Jasa Marga juga mendukung Korlantas Polri dalam menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group," tambahnya.

Penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Kepolisian ini menyasar dua jenis pelanggaran yaitu kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dengan menggunakan Weigh in Motion dan over speed dengan menggunakan speed camera.

Related Topics