Indofarma Tanggapi Kabar PHK: Efisiensi Demi Keberlanjutan Usaha

Jakarta, FORTUNE - PT Indofarma Tbk (INAF) menanggapi kabar tentang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal di perusahaan.
Approver PT Indofarma Tbk, Hilda, menjelaskan, INAF sedang melakukan upaya perbaikan dan pemulihan dengan melakukan restrukturisasi perusahaan. Rancangan rencana restrukturisasi itu merupakan bagian dari implementasi strategi penyehatan perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis.
"Langkah efisiensi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya operasional yang belum optimal, dengan tujuan meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan usaha," kata Hilda dalam keterbukaan informasi, Senin (10/11).
Indofarma telah memperoleh dukungan pendanaan dari PT Bio Farma (Persero), guna mendukung pelaksanaan efisiensi biaya operasi sesuai putusan homologasi (perjanjian perdamaian) dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Nilai pendanaan dari fasilitas pinjaman itu mencapai Rp220,17 miliar. Hal itu sesuai dengan Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST pada 14 Agustus 2024.
Dalam proses tersebut, perseroan juga melakukan penyesuaian organisasi sesuai model bisnis yang akan dijalankan. Hilda berujar, itu dilakukan agar kegiatan operasional dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien.
"Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Indofarma dilaporkan melakukan PHK terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025, sehingga sempat hanya mempunyai 3 karyawan. Informasi itu dilansir dari laporan keuangan kuartal-III 2025 perseroan.
Namun, pada akhir September 2025, perseroan telah merekrut 18 karyawan baru. Dus, total karyawan perseroan adalah 21 orang. Perekrutan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan SDM (sumber daya manusia) guna menjalankan model bisnis sesuai homologasi.
Dari segi kinerja, Indofarma membukukan kerugian tahun berjalan senilai Rp127,09 miliar pada Januari-September 2025. Sementara itu, penjualan bersih perseroan mencapai Rp133,73 miliar.
Hingga hari ini, saham INAF dibubuhi dua notasi negatif, yakni: E (laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif) dan X (perusahaan tercatat dicatatkan di Papan Pemantauan Khusus).
















