Jakarta, FORTUNE – Banyak orang mengira, badan usaha dan perusahaan merupakan hal yang sama. Namun, meski sama-sama melakukan aktivitas usaha untuk mendapatkan keuntungan tapi ada beberpa perbedaan mendasar antara keduanya.
Sebelum melihat indikator lainnya, kita perlu melihat definisi badan usaha dan perusahaan. Melansir IDNTimes, badan usaha diartikan sebagai sebuah kesatuan hukum, teknik dan ekonomis yang memiliki tujuan untuk memperoleh laba. Sedangkan, perusahaan adalah tempat terjadinya aktivitas produksi dan berkumpulnya semua faktor-faktor yang berkaitan dengan proses produksi itu sendiri.
Dengan demikian, badan usaha dapat dilihat sebagai sebuah lembaga, berbeda dengan perusahaan yang lebih diartikan sebagai tempat di mana berbagai faktor usaha dikelola dan melakukan sebuah proses.
Berikut perbedaan lainnya: