BUSINESS

10 Provinsi dengan Ketimpangan Tertinggi di Indonesia!

Pertanda masih kecilnya pemerataan

10 Provinsi dengan Ketimpangan Tertinggi di Indonesia!Para wanita di Bali sedang beraktivitas (Unsplash/@belart84)
06 December 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Ketimpangan ekonomi bagi suatu negara tentunya menjadi sebuah keadaan yang harus segera diperbaiki.

Sebagaimana diketahui, ketimpangan ekonomi adalah kondisi yang tidak seimbang di masyarakat yang menimbulkan perbedaan mencolok di kalangan masyarakat kelas bawah dan atas.

Berdasarkan data BPS, Indonesia memiliki angka ketimpangan yang dihitung dengan Koefisien Gini sebesar 0,388 (perkotaan dan pedesaan) per 1 Maret 2023.

Koefisien Gini (Gini Ratio) adalah indikator yang digunakan untuk menghitung ketimpangan, baik berdasarkan pendapatan hingga distribusi. 

Rentang skornya adalah 0-1. Nilai 0 menunjukkan pemerataan (tidak adanya ketimpangan), sedangkan 1 menunjukkan tidak adanya pemerataan (ketimpangannya sangat tinggi). 

Dalam lanjutan data tersebut, terdapat pula angka ketimpangan di seluruh provinsi, dengan rincian sebagai berikut.

10 provinsi dengan ketimpangan tertinggi di Indonesia

  1. Daerah Istimewa Yogyakarta: 0,449
  2. DKI Jakarta: 0,431
  3. Jawa Barat: 0,425
  4. Gorontalo: 0,417
  5. Jawa Timur: 0,387
  6. Papua: 0,36
  7. Sulawesi Selatan: 0,377
  8. Nusa Tenggara Barat: 0,375
  9. Sulawesi Tenggara: 0,371
  10. Sulawesi Utara: 0,37

Data tersebut menunjukkan bahwa DIY menempati urutan pertama provinsi dengan ketimpangan tertinggi.

Terlepas dari latar belakang provinsi yang satu ini dalam bidang pariwisata, hiburan, dan pendidikan, DIY justru memiliki angka yang tinggi.

Setiap tahunnya, isu yang selalu dibahas di DIY adalah perihal pendapatan (UMP) yang dinilai terlalu rendah dan tidak seimbang dengan biaya hidupnya yang semakin tinggi.

Tercatat, UMP DIY tahun 2023 adalah sebesar Rp1.840.915,53. Berbagai lapisan masyarakat pun menyayangkan mengapa daerah yang memiliki berbagai potensi seperti Yogyakarta justru masih memiliki angka ketimpangan yang sangat tinggi.

Selanjutnya, DKI Jakarta menyusul di urutan kedua. Jakarta sendiri adalah wilayah dengan angka perekonomian terbesar di Indonesia.

Selain itu, berbagai infrastruktur di Jakarta juga lebih maju dibandingkan sebagian besar daerah di Indonesia.

Dengan tingginya angka ketimpangan di kota metropolitan seperti Jakarta, hal ini menunjukkan bahwa jarak antarstatus masyarakat kelas bawah dan kelas atas sangat tinggi. 

Selain sepuluh data di atas, terdapat keseluruhan provinsi dan daerah di Indonesia dengan perolehan angka ketimpangannya masing-masing:

  1. Daerah Istimewa Yogyakarta: 0,449
  2. DKI Jakarta: 0,431
  3. Jawa Barat: 0,425
  4. Gorontalo: 0,417
  5. Jawa Timur: 0,387
  6. Papua: 0,36
  7. Sulawesi Selatan: 0,377
  8. Nusa Tenggara Barat: 0,375
  9. Sulawesi Tenggara: 0,371
  10. Sulawesi Utara: 0,37
  11. Papua Barat: 0,37
  12. Jawa Tengah: 0,369
  13. Banten: 0,368
  14. Bali: 0,362
  15. Sulawesi Barat: 0,351
  16. Jambi: 0,343
  17. Kep. Riau: 0,34
  18. Sumatera Selatan: 0,338
  19. Bengkulu: 0,333
  20. Nusa Tenggara Timur: 0,325
  21. Riau: 0,324
  22. Lampung: 0,324
  23. Kalimantan Timur: 0,322
  24. Kalimantan Barat: 0,321
  25. Kalimantan Tengah: 0,317
  26. Kalimantan Selatan: 0,313
  27. Sumatera Utara: 0,309
  28. Sulawesi Tengah: 0,304
  29. Maluku Utara: 0,3
  30. Aceh: 0, 296
  31. Maluku: 0,288
  32. Sumatera Barat: 0,28
  33. Kalimantan Utara: 0,277
  34. Kep. Bangka Belitung: 0,245

Jika dibiarkan, angka ketimpangan yang semakin tinggi akan menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan, kriminalitas, dan konflik horizontal.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh para pemangku jabatan dalam menekan angka ketimpangan adalah seperti:

  • Meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kelas bawah: Pendidikan dan kesehatan yang baik dan merata akan membantu meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat, sehingga mereka dapat berupaya memperoleh pendapatan dan mengurangi angka ketimpangan ekonomi.
  • Menggerakkan roda ekonomi melalui UMKM: Pemerintah perlu mendorong masyarakat untuk mendukung UMKM dengan membeli produk-produk dalam negeri, sehingga perputaran ekonomi akan terus meningkat. 
  • Meningkatkan pemerataan pembangunan: Pembangunan yang merata akan mempermudah akses berbagai lapisan masyarakat, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Demi mencapai kesuksesan menekan angka ketimpangan, diperlukan adanya kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan swasta secara berkelanjutan.

Related Topics