Jakarta, FORTUNE - PT Palma Serasih Tbk (PSGO) melaporkan kebakaran di area pabrik kelapa sawit milik anak usahanya, PT Nusaraya Agro Sawit (NUSA) pada 18 Oktober 2026. Perseroan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PSGO menyatakan masih berkoordinasi dengan tim di lapangan untuk menelusuri kronologi dan penyebab kebakaran, sekaligus mengidentifikasi tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
Adapun, pabrik kelapa sawit milik Nusaraya Agro terletak di Desa Miau Baru/Desa Persiapan Miau Baru Utara, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (75655). Pabrik ini memiliki kapasitas olah sekitar 90 ton per jam.
Emiten perkebunan kelapa sawit ini juga masih menghitung potensi kerugian finansial akibat kejadian tersebut. Namun, manajemen belum dapat memperkirakan nilai kerugian maupun waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan operasional pabrik.
"Mengingat proses tersebut masih berlangsung, maka perseroan belum dapat menyampaikan informasi dan kesimpulan mengenai estimasi kerugian finansial dan jangka waktu pemulihan pabrik," tulis manajemen PSGO, dalam keterangan resmi dikutip Rabu (21/10).
PSGO memastikan kegiatan operasional perkebunan NUSA tetap berjalan normal melalui sejumlah penyesuaian. Salah satunya dengan mengoptimalkan kapasitas pengolahan di pabrik kelapa sawit milik anak usaha lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga pencapaian target kinerja perseroan agar kebakaran tidak berdampak material terhadap kinerja perusahaan.
Manajemen PSGO juga menyatakan akan menangani kejadian tersebut secara bertanggung jawab dengan tetap mengutamakan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai kebutuhan.
Adapun, beberapa hari sebelum kebakaran terjadi, BEI sempat meminta penjelasan kepada PSGO mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Dalam tanggapannya, PSGO menyatakan telah menangani area terdampak sejak awal tahun hingga 14 Oktober 2026. Perseroan juga menjelaskan bahwa seluruh wilayah operasional, konsesi, dan asetnya dikelola melalui entitas anak yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
