Karawang, FORTUNE – Kebutuhan alat berat di Indonesia diperkirakan mencapai 19.000 unit per tahun, sementara kapasitas produksi industri dalam negeri baru sekitar 10.000 unit untuk seluruh jenis alat berat. Kesenjangan pasokan tersebut membuka peluang investasi baru yang dinilai dapat memperkuat industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengatakan tingginya kebutuhan alat berat sejalan dengan pertumbuhan sektor-sektor utama seperti infrastruktur, pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
"Badan Pusat Statistik mencatat pada triwulan I-2026 pertumbuhan industri pengolahan nonmigas mencapai 5,14 persen. Sementara itu, subsektor industri mesin dan perlengkapan tumbuh 21,93 persen," kata Setia dalam acara peresmian pembangunan Indonesia Green Smart Industrial Park di Kawasan Industri Karawang Artha Industrial Hill, Jawa Barat, Rabu (22/7).
Pada periode sama, realisasi investasi pada industri mesin dan perlengkapan mencapai Rp10,14 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukkan sektor tersebut menjadi salah satu motor penggerak manufaktur nasional.
Setia mengatakan industri permesinan memiliki peran strategis karena memasok berbagai mesin dan peralatan yang dibutuhkan sektor manufaktur, termasuk alat berat.
"Kebutuhan alat berat tahun ini diprediksi mencapai 19.000 unit, sementara kapasitas industri alat berat saat ini masih berada di angka 10.000 unit untuk seluruh tipe alat berat," katanya.
Dengan selisih kebutuhan sekitar 9.000 unit per tahun, pemerintah melihat masih terbuka ruang yang sangat besar bagi investor untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia.
