BUSINESS

Tiket.com Gelar Forum Pengembangan Pelaku Usaha Akomodasi

Kunjungan wisata di Kota Batu capai 6,3 juta pengunjung.

Tiket.com Gelar Forum Pengembangan Pelaku Usaha AkomodasiTiket.com Gelar Forum Pengembangan untuk Pelaku Usaha Akomodasi Kota Batu/Dok Tiket.com
20 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Penyedia online travel agent (OTA), tiket.com kembali menghadirkan edukasi peningkatan literasi pemasaran digital melalui program Multistakeholder. Program tersebut merupakan forum bagi pelaku usaha di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, salah satunya yakni Kota Batu.  

Berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kota Batu, forum ini diikuti oleh 50 pelaku usaha wisata dari sektor pengelola properti akomodasi. Saat ini terdapat lebih dari 1.345  properti untuk area Jawa Timur dan lebih dari 490 mitra akomodasi, baik hotel maupun non-hotel, yang ada di Kota Batu dan Malang.  

Program Multistakeholder Forum dari tiket.com adalah inisiatif yang hadir untuk membantu pelaku usaha wisata meningkatkan kemampuan pemasaran digital dan mengikuti tren pariwisata terbaru. Kegiatan ini bertujuan agar mereka lebih siap untuk menghadapi lonjakan pergerakan pariwisata di daerah tersebut.  

“Kota Batu merupakan salah satu destinasi wisata favorit masyarakat yang ramah keluarga. Kami melihat bahwa Kota Batu memiliki potensi besar desa wisata yang dapat terus didongkrak untuk membangkitkan ekonomi serta mewujudkan peluang usaha di industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Forum ini juga diharapkan dapat mendorong kepesertaan untuk mendukung peningkatan hospitality bagi pelaku usaha wisata di Kota Batu,” ujar Co-Founder dan Chief Marketing Officer tiket.com, Gaery Undarsa melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (20/9).

Kunjungan wisata di Kota Batu capai 6,3 juta pengunjung 

Bobocabin \'Coban Rondo\' di Kabupaten Malang.
Bobocabin 'Coban Rondo' di Kabupaten Malang. (dok. Bobobox)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.