Jika sertifikat tanah yang Anda cek ternyata bermasalah, jangan panik. Anda bisa langsung melaporkannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku agar segera diproses pihak BPN. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan.
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku dan akses menu "Laporkan Sertifikat"
- Anda bakal diminta mengisi kronologi keluhan serta alamat kantor pertanahan, nama desa, jenis hak, dan nomor sertifikat
- Lampirkan foto sertifikat yang bermasalah sebagai bukti
- Setelah itu, pihak BPN akan segera mengusut masalah tersebut dan menghubungi Anda dalam waktu dekat.
Fitur lain aplikasi Sentuh Tanahku
1. Info Berkas
Fitur ini akan menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas, rincian informasi dari salah satu daftar berkas, hingga pencarian atas informasi berkas tertentu.
2. Info Sertifikat
Fitur ini hadir untuk menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Jika sertifikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertifikat, Anda bisa melaporkannya. Ada juga submenu "Daftar Agunan" yang berfungsi untuk menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertifikat.
Nantinya, daftar sertifikat yang terkait dengan pemilik akun bakal ditampilkan sebagai daftar kepemilikan (berdasarkan NIK). Anda bisa mengakses daftar tersebut untuk melihat detail sertifikat. Dari detail sertifikat tersebut, Anda dapat melihat lokasi bidang tanahnya di peta atau membantu plotting bidang tanah tersebut jika belum terpetakan.
3. Plot Bidang Tanah
Untuk melakukan plotting bidang, Anda harus memasukkan nomor sertifikat yang akan diplotting. Selanjutnya, gambarkan bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya. Dengan mengakses menu simpan plot maka data akan tersimpan di server dan Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut. Jika plot bidang telah diverifikasi, maka bidang Anda akan muncul di menu plot bidang.
4. Lokasi Bidang Tanah
Pengguna harus memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian memasukkan jenis hak dan nomornya. Dengan mengakses tombol proses, maka lokasi bidang tanah yang dimaksud akan ditunjukkan pada peta yang bersifat interaktif.
5. Info Layanan
Fitur ini menyajikan daftar informasi layanan beserta fitur pencarian untuk memudahkan Anda mengetahui informasi syarat, biaya dan jangka waktu penyelesaian, serta simulasi biaya. Anda bisa memilih jenis layanan yang diinginkan atau mencari berdasarkan kata kunci tertentu. Dengan mengakses layanan ini, Sentuh Tanahku bakal menampilkan persyaratan, waktu, dan tarif biaya.
Demikian penjelasan lengkap mengenai cara cek sertifikat tanah online tanpa harus ke kantor BPN. Anda bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dari BPN atau langsung mengakses via situs web. Semoga informasi ini bermanfaat.