Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Warga memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melalui aplikasi DOKU e-Wallet. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Seiring berkembangnya teknologi, banyak hal di dalam kehidupan sehari-hari yang bisa dilakukan dengan mudah.

Salah satunya adalah ketika ingin bertransaksi. Kini masyarakat Indonesia bisa merasakan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi berkat adalah sistem pembayaran QRIS.

QRIS dapat dijalankan pada seluruh aplikasi pembayaran bank dan nonbank untuk transaksi di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi atau setiap merchant yang berlogo QRIS.

Untuk bisa menggunakan layanan ini, pelaku usaha harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syaratnya.

Lantas, bagaimana cara membuat QRIS? Simak panduan lengkapnya berikut ini!

Apa itu QRIS?

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS (baca: KRIS) merupakan kode QR standar nasional yang dapat digunakan untuk pembayaran berbagai jenis transaksi dengan berbagai aplikasi pembayaran digital di Indonesia.

Metode pembayaran ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

QRIS mengakomodasi dua model penggunaan QR Code Pembayaran, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun, penerapannya tetap mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional. 

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia. Tujuannya agar proses transaksi QR Code bisa lebih mudah, cepat, dan aman. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code Pembayaran pun kini wajib menerapkan QRIS.

Dengan adanya sistem pembayaran ini, pelaku usaha bisa meningkatkan kualitas pelayanannya, terutama pada saat pembayaran oleh pelanggan.

Manfaat QRIS

Editorial Team

Tonton lebih seru di