Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa sepanjang 2024. Dalam catatan mereka, pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp185 triliun atau meningkat 4,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (YoY).
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan industri asuransi jiwa tetap tumbuh di tengah dinamika perekonomian global.
“Pertumbuhan ini didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan Rp77,07 triliun, yang masing-masing naik 4,3 persen," kata Budi di kantor pusat AAJI di Jakarta, Jumat (28/2).
Dari sisi jenis produk, premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7 persen menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5 persen dari total premi, dan 40,5 persen berasal dari unit link.
Produk asuransi syariah mengalami pertumbuhan 10,4 persen menjadi Rp22,61 triliun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.