FINANCE

IFG Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun dengan 8 BUMN

Kementerian BUMN tekankan 3 hal pengelolaan dana pensiun.

IFG Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun dengan 8 BUMNPenandatanganan Kerja Sama IFG dalam Pengelolaan Dana Pensiun (22/12)/Dok IFG

by Suheriadi

22 December 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - IFG sebagai Ketua PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan Dana Pensiun (dapen) BUMN, melakukan kerja sama pengelolaan aset investasi dana pensiun bersama anak perusahaannya, PT Bahana TCW Investment Management dan 8 BUMN pemilik dana pensiun. 

Hal itu dilakukan Kementerian BUMN yang berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi dana pensiun secara lebih prudent, sehat dan berkelanjutan. 

Ke delapan BUMN tersebut ialah PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Dorong pengelolaan dapen yang sehat

Ilustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery

Dalam sambutannya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, BUMN selaku pendiri dana pensiun bertanggung jawab atas kelangsungan dana pensiun. 

Dengan inisiatif ini, Kementerian BUMN ingin memastikan agar pengelolaan dana pensiun tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui pengelolaan investasi yang sehat. Sehingga, bisa tetap dapat memenuhi hak-hak para pensiunan BUMN secara proporsional dan terukur. 

“Pengelolaan ini termasuk juga pada pemilihan investasi yang memperhatikan secara cermat kewajiban jangka panjang serta penempatan aset pada investasi yang sesuai dengan kewajiban jangka panjang tersebut atau asset-liability matching," kata Pria yang akrab dipanggil Tiko dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/12). 

Menurutnya, jika pengelolaan dana pensiun tidak dilakukan secara baik dan optimal, maka akan berpotensi menjadi masalah sistemik di masa yang akan datang terhadap para pensiunan.  Diharapkan jaminan kesejahteraan hari tua yang baik dapat menjamin kesejahteraan para pensiunan serta mendukung kesejahteraan keluarganya.

Kementerian BUMN tekankan 3 hal ini dalam pengelolaan dana pensiun

Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. (Shutterstock/Habibzain)

Related Topics