Waspadai Kejahatan Siber Carding, Ini Cara Pencegahannya
Ini yang harus dilakukan bila terkena carding.
Jakarta, FORTUNE - Beberapa waktu lalu, media sosial digemparkan terkait kasus raibnya saldo atau uang di akun seorang nasabah tanpa dilakukannya transaksi apa pun.
Fenomena uang hilang ini merupakan modus kejahatan siber yang kerap disebut carding. Carding dilakukan oleh penjahat siber yang menggunakan data pribadi dari kartu debit atau kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi di merchants online. Seperti diketahui, carding merupakan salah satu dari jenis transaksi tidak sah.
“Jika kita bicara spesifik hanya berkaitan dengan transaksi yang melibatkan kartu, maka carding adalah salah satunya. Jika kita bicara tentang transaksi yang dilakukan dengan melibatkan industri perbankan, maka banyak cara yang bisa digunakan. Salah satunya adalah penipuan menggunakan berbagai macam aplikasi palsu yang menyasar pengguna smartphone,” papar Teguh Aprianto, seorang Cyber Security Researcher & Consultant melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (7/8).
Bisa dibilang, kejahatan siber yang menggunakan modus operasi transaksi tidak sah seperti carding marak terjadi di mana pun di seluruh dunia dan bisa terjadi pada siapa saja tanpa terkecuali.
Ini yang harus dilakukan bila terkena carding
Jika suatu saat saldo terdebit meskipun tidak ada transaksi apa pun di online merchants dan hal tersebut terindikasi sebagai carding, jangan panik.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memblokir kartu debit atau kredit yang terkena transaksi tidak sah tersebut dari aplikasi. Setelah itu, langsung hubungi call center dari bank penerbit kartu dan adukan kasus tersebut. Ketika sudah mendapat aduan dari nasabah, pihak bank penerbit kartu akan mengecek apakah kasus tersebut benar merupakan kasus carding atau bukan.
“Jika setelah melakukan investigasi dan terbukti hal yang pelapor alami merupakan carding, maka bank menjamin akan membatalkan transaksi tidak sah tersebut sehingga saldo nasabah bisa kembali,” kata aTeguh.
Ini cara mencegah carding
Carding bisa dicegah jika data pribadi tetap terjaga kerahasiaannya. Menjaga data pribadi pun merupakan tugas bersama, baik dari bank, merchant, maupun nasabah. Sebagai nasabah, kamu juga bisa melakukan perannya dengan mengikuti berbagai langkah. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Menjaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu debit/kredit, 3 digit kode keamanan di belakang kartu (CVV), dan tanggal kedaluwarsa kartu dengan tidak memberikan data tersebut kepada siapa pun.
- Saat bertransaksi di offline merchants, hindari memberikan informasi kartu debit/kredit kepada pihak lain saat melakukan pembayaran.
- Hindari melakukan transaksi daring di Wi-Fi publik.
- Jangan pernah simpan data kartu debit/kredit di tempat yang bisa diakses oleh orang lain.
- Jangan membagikan surat tagihan kartu kredit digital kepada siapa pun, sehingga data pribadi kamu tidak bisa dibaca oleh orang lain. Kalau surat tagihan kartu kreditmu masih berupa fisik, hancurkan terlebih dahulu dan jangan membuangnya sembarangan.