Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka akses informasi pemegang saham emiten dengan kepemilikan di atas 1 persen kepada publik. Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan sebelumnya ambang batas pengumuman kepemilikan saham berada di atas 5 persen.
Dengan demikian, struktur kepemilikan emiten dapat dipantau lebih detail oleh investor. “Per hari ini, setelah penutupan bursa data tersebut sudah bisa diakses,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta (3/3).
Kebijakan ini merupakan bagian dari empat strategi perbaikan standar keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia yang sempat menjadi sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.
“Pertama adalah disclosure atas pemegang saham di atas 1 persen, yang kedua adalah data tipe investor yang lebih granular, ketiga adalah peraturan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dan yang keempat adalah shareholders concentration list," ujar Jeffrey.
Data pemegang saham tersebut bersumber dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek, lalu dipublikasikan melalui laman resmi BEI untuk diakses secara terbuka oleh investor dan masyarakat.
