Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Karyawan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (wika.co.id)

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja menghentikan sementara perdagangan efek milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akibat gagal bayar obligasi dan sukuk jatuh tempo.

Adapun, Wijaya Karya menunda pembayaran pokok dari Sukuk Mudharabah Berkelanjuan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A. Keduanya sudah jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

"Hal itu mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," demikian catatan BEI dalam pengumuman suspensi saham WIKA, dikutip Rabu (19/2).

Pihak WIKA sendiri menyatakan tendah berupaya memenuhi kewajiban atas bunga obligasi dan imbal hasil sukuk kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai jadwal dalam perjanjian. Kendati demikian, WIKA mengaku masih membutuhkan waktu, sejalan dengan dinamika kondisi bisnis yang dihadapi dan upaya transformasi.

Untuk itu, WIKA mengajukan usulan pembayaran sebagian atas pokok jatuh tempo dan melakukan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayarkan bunganya sesuai besaran dan jadwal dalam perjanjian. "Namun atas usulan tersebut belum dapat mencapai kuorum untuk mengambil keputusan," jelas Corporate Secretary WIKA dalam keterangannya, dilansir Rabu.

Adapun, sepanjang 2024, WIKA telah melunasi pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp1,27 triliun, baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat).

Daftar obligasi dan sukuk WIKA yang jatuh tempo di 2025

Editorial Team

Tonton lebih seru di