Jakarta, FORTUNE — Daftar saham bank syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perhatian investor seiring meningkatnya minat terhadap instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.
Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia mendorong sejumlah bank untuk melantai di pasar modal dan menawarkan saham kepada publik.
Di pasar saham Indonesia, bank syariah tercatat sebagai emiten yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Islam, seperti menghindari riba, transaksi spekulatif, dan praktik bisnis yang tidak sesuai syariat.
Saham-saham tersebut juga termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
